Ilustrasi berita: DCKTRP Perkuat Penerapan Manajemen Risiko melalui Pelatihan Gelombang Kedua
Rabu
21
Oktober 2026
Erba Vidya Cikta · DCKTRP Perkuat Penerapan Manajemen Risiko Gelombang Kedua

DCKTRP Perkuat Penerapan Manajemen Risiko melalui Pelatihan Gelombang Kedua

#dcktrpdki dkijakarta

Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan penyusunan serta identifikasi risk universe dan risiko fraud gelombang kedua pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pegawai dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko di lingkungan organisasi.

Kepala DCKTRP Provinsi DKI Jakarta, Ibu Vera Revina Sari, dalam sambutannya, mengingatkan pentingnya keterlibatan pegawai dalam memahami berbagai tahapan manajemen risiko, mulai dari penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis dan evaluasi risiko, hingga penyusunan rencana pengendalian dan pemantauan risiko. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan di unit kerja masing-masing, mengingat beragamnya urusan yang ditangani DCKTRP beserta potensi risiko yang menyertainya.

DCKTRP perkuat penerapan manajemen risiko melalui pelatihan identifikasi risiko dan fraud gelombang

Kegiatan ini menghadirkan Bapak Suko Widodo selaku Auditor Madya dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi Fraud Risk Assessment, Risk Universe, serta penerapan manajemen risiko sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2020.

Bapak Suko menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan proses berkelanjutan yang mencakup identifikasi, analisis, evaluasi, mitigasi, serta pemantauan risiko. Melalui tahapan tersebut, organisasi dapat mengetahui potensi risiko yang dihadapi, menentukan langkah penanganan yang sesuai, serta mengevaluasi apakah upaya mitigasi yang dilakukan telah efektif dalam mengurangi risiko.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa identifikasi risiko fraud dapat dilakukan melalui sejumlah pendekatan, seperti wawancara, diskusi, penelaahan dokumentasi, dan Focus Group Discussion (FGD). Berbagai pendekatan tersebut dapat membantu organisasi mengenali potensi fraud yang mungkin terjadi sehingga langkah pencegahan dan penanganannya dapat direncanakan dengan lebih tepat.

Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko fraud. Dengan melakukan evaluasi, organisasi dapat menilai perkembangan risiko serta memastikan langkah pengendalian yang telah diterapkan tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan unit kerja.

Manfaat pelatihan ini turut dirasakan oleh peserta, salah satunya Bapak Ilham Syahrial selaku Kepala Seksi Pembangunan dan Perawatan Gedung Pemerintah Daerah pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Ia menilai materi yang diperoleh memberikan pemahaman baru untuk mengenali berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan unit kerjanya.

“Ilmu yang kami dapatkan sangat bermanfaat sehingga kami dapat mengenali risiko apa yang terjadi di lingkungan kerja kami selama ini,” ujar Ilham.

Ia berharap pengetahuan tersebut dapat diterapkan dalam kepemimpinan dan pengelolaan risiko di unit kerjanya. Menurutnya, penerapan langkah pengendalian maupun inovasi dalam pengelolaan risiko dapat menghadapi tantangan. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi di unit kerjanya semakin baik.

Rangkaian pelatihan meliputi registrasi peserta, pre-test, penyampaian materi oleh narasumber, diskusi dan tanya jawab, praktik penerapan manajemen risiko, presentasi hasil praktik peserta, serta post-test. Kegiatan gelombang kedua ini merupakan kelanjutan dari pelatihan gelombang pertama yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya dan ditujukan bagi pejabat eselon III dan IV di lingkungan DCKTRP.

Melalui pelatihan ini, DCKTRP Provinsi DKI Jakarta mendorong penguatan penerapan manajemen risiko secara terstruktur dan berkelanjutan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan di setiap unit kerja untuk mendukung penguatan pengendalian internal, meningkatkan akuntabilitas, serta memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Topik #dcktrpdki dkijakarta
Bagikan artikel ini
Tautan berhasil disalin!