Ilustrasi berita: DCKTRP Perkuat Manajemen Risiko dan Pencegahan Fraud melalui Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
Kamis
15
Oktober 2026
Erba Vidya Cikta · DCKTRP Perkuat Manajemen Risiko dan Pencegahan Fraud

DCKTRP Perkuat Manajemen Risiko dan Pencegahan Fraud melalui Pendidikan dan Pelatihan Pegawai

#dcktrpdki dkijakarta

Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan penyusunan dan identifikasi risiko universe dan risiko fraud serta manajemen risikonya pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai dalam menerapkan manajemen risiko, termasuk mengidentifikasi potensi risiko dan menyusun langkah mitigasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang kerja.

Berdasarkan hasil review tersebut, nilai rata-rata pemahaman pemilik, koordinator, dan manajer risiko tercatat sebesar 56,23 persen, sedangkan nilai rata-rata pemahaman pegawai mencapai 51,18 persen. Hasil ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman pegawai dan peningkatan pelaksanaan proses manajemen risiko di lingkungan DCKTRP.

DCKTRP perkuat manajemen risiko dan pencegahan fraud melalui pelatihan pegawai.

“Urusan Dinas Citata ini cukup banyak sehingga risiko-risiko yang dapat terjadi juga bisa sangat beragam,” ujar Ibu Vera dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa pegawai diharapkan mampu memahami dan menerapkan tahapan manajemen risiko secara tepat, mulai dari penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis dan evaluasi risiko, penyusunan rencana pengendalian, hingga pemantauan risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Pelatihan ini menghadirkan Bapak Anhar Darwis selaku Auditor Ahli Madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai pemateri utama. Materi yang disampaikan meliputi Overview Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang membahas pemahaman IEPK dalam konteks pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) yang berkaitan dengan penilaian risiko kecurangan dalam organisasi.

Kegiatan dilaksanakan melalui penyampaian materi dan praktik. Pada sesi praktik, peserta diarahkan untuk mengidentifikasi potensi risiko di bidang kerja masing-masing serta menyusun langkah mitigasi yang sesuai. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut surat edaran sebelumnya mengenai pengisian tabel manajemen risiko dan FRA. Dengan demikian, hasil pelatihan diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam proses pengelolaan risiko di setiap bidang.

Salah satu peserta, Bapak Nurbito selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Ruang Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa materi yang diberikan relevan dengan pelaksanaan tugas di unit kerjanya, terutama karena terdapat interaksi langsung dengan masyarakat dalam proses pelayanan terkait informasi dan ketetapan rencana kota.

Menurutnya, identifikasi risiko perlu dimulai sejak awal proses permohonan, termasuk saat petugas berinteraksi dengan masyarakat. Upaya pengendalian juga perlu dibangun dari komitmen individu, kemudian diterapkan kepada staf melalui pengarahan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala.

“Proteksi harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian kepada staf. Sejak awal permohonan masuk dan kita bertemu dengan masyarakat, kita perlu mulai melakukan langkah-langkah pengendalian,” ungkap Bapak Nurbito.

Ia berharap pemahaman yang diperoleh melalui pelatihan dapat menjadi bekal bagi unit kerjanya untuk memperkuat pengawasan dan menerapkan langkah pengendalian risiko secara berkelanjutan.

Peserta kegiatan terdiri atas pejabat eselon III, pejabat eselon IV atau setara, kepala satuan pelaksana, pejabat pengadaan, serta pelaksana yang tergabung dalam tim manajemen risiko di lingkungan DCKTRP.

Melalui kegiatan ini, DCKTRP diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen risiko secara terstruktur di setiap bidang kerja. Peningkatan pemahaman dan kompetensi pegawai diharapkan mendukung identifikasi serta mitigasi risiko secara lebih optimal, sekaligus mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi yang tertib, akuntabel, dan berintegritas.

-EVC

Topik article
Bagikan artikel ini
Tautan berhasil disalin!