Ilustrasi berita: Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tinjau Aksesibilitas Fasilitas Olahraga Milik Pemprov DKI
Selasa
06
Oktober 2026
Erba Vidya Cikta · DCKTRP Tinjau Aksesibilitas Fasilitas Olahraga Pemprov DKI

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tinjau Aksesibilitas Fasilitas Olahraga Milik Pemprov DKI

#dcktrpdki dkijakarta

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta turut melakukan pemantauan dan evaluasi penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada aset pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyediaan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemantauan dilaksanakan pada 6, 7, 12, 13, dan 15 Oktober 2026 di sejumlah fasilitas olahraga milik Dinas Pemuda dan Olahraga yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Kegiatan melibatkan Biro Kesejahteraan Sosial, Bappeda, Dispora, DCKTRP, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga, UP Gelanggang, National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI), serta Special Olympics Indonesia (SOIna).

DCKTRP Tinjau Aksesibilitas Fasilitas Olahraga untuk Penyandang Disabilitas

Peninjauan mencakup sarana dan prasarana aksesibilitas, seperti ramp, pintu utama, tangga, mushola, serta jalur disabilitas. Staf Subkelompok Pembinaan Bidang Gedung Pemerintah Daerah DCKTRP, Melana, menjelaskan bahwa DCKTRP berperan meninjau sarana dan prasarana aksesibilitas untuk memastikan pemenuhannya sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

“Tujuan utamanya agar menyediakan fasilitas sarana prasarana disabilitas di semua gedung pemerintah daerah sehingga akan memudahkan bagi para penyandang disabilitas untuk melakukan aksesibilitas ke dalam gedung secara mandiri,” ujar Melana.

Berdasarkan hasil peninjauan di kedua fasilitas tersebut, sejumlah sarana dan prasarana aksesibilitas telah tersedia, namun masih terdapat aspek yang perlu disesuaikan. Di antaranya, ramp yang masih terlalu menanjak dan belum tersedianya jalur pemandu bagi penyandang disabilitas netra.

Selain aspek sarana dan prasarana, tim juga menyoroti pentingnya peningkatan sensitivitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Bambang dari Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta mengatakan, aspek tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pemantauan.

“Yang paling penting masukan dari beberapa teman-teman penyandang disabilitas terkait dengan SDM-nya, sensitivitas dari sumber daya manusia yang ada di fasilitas olahraganya,” ujar Bambang.

Hasil pemantauan akan menjadi bahan laporan dan rekomendasi perbaikan bagi fasilitas yang masih memerlukan penyesuaian. Melalui keterlibatan DCKTRP dalam pemantauan aspek teknis, diharapkan penyediaan aksesibilitas pada aset pemerintah daerah semakin mendukung kemandirian penyandang disabilitas dalam mengakses fasilitas publik.

Diharapkan melalui kegiatan ini, penyediaan sarana dan prasarana aksesibilitas pada aset pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta fasilitas publik yang lebih inklusif, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan secara mandiri oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Topik #dcktrpdki dkijakarta
Bagikan artikel ini
Tautan berhasil disalin!