Ilustrasi berita: Pelaksanaan Pemberkasan Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan
Minggu
20
November 2022
Administrator · Pelaksanaan Pemberkasan Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan

Pelaksanaan Pemberkasan Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan

Rabu, 9 November 2022

Bapak Jogi Harjudanto selaku kepala suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan kota administrasi Jakarta Utara menghadiri dan membuka kegiatan pemberkasan yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan tahun 2022 di kantor walikota administrasi Jakarta Utara. 

Pelaksanaan pemberkasan yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan tahun 2022 diselenggarakan di gedung balai yos sudarso lantai 2 walikota kota administrasi Jakarta Utara jl. Yos Sudarso No.27-29 jakarta Utara dan dimulai dari pukul 09.00 wib. kegiatan pemberkasan dihadiri oleh seluruh pegawai suku dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara 

Dengan adanya pelaksanaan pemberkasan yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan ini diharapkan agar masyarakat dapat senantiasa mematuhi peraturan dan undang - undang yang berlaku demi terjaganya tata ruang sesuai dengan pemanfaatannya.

–TY

Topik Pelaksanaan Pemberkasan Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan
Bagikan artikel ini
Tautan berhasil disalin!