Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN NOMOR : 093/PJL-PMR/PPBJ/VIII/2023 TENTANG PENERIMAAN PENGADAAN LANGSUNG JASA LAINNYA KEGIATAN PENYUSUNAN KAJIAN PERATURAN TENTANG BANGUNAN GEDUNG TAHUN ANGGARAN 2023

20 Agt 2023

PENGUMUMAN

NOMOR : 093/PJL-PMR/PPBJ/VIII/2023

 

TENTANG

 

PENERIMAAN PENGADAAN LANGSUNG JASA LAINNYA

KEGIATAN  PENYUSUNAN KAJIAN PERATURAN TENTANG BANGUNAN GEDUNG

TAHUN ANGGARAN 2023

 

 

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Tenaga Ahli Madya Gol. III-A dan Assistant Profesional Staf untuk kegiatan Penyusunan Kajian Peraturan Tentang Bangunan Gedung Tahun Anggaran 2023.

 

I.            PERSYARATAN

A.        Persyaratan Umum

1.    Warga Negara Indonesia;

2.    Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.    Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir;

4.    Sehat jasmani dan rohani;

5.    Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

6.    Bersedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan waktu berakhirnya kontrak.

7.    Jujur, disiplin dan bertanggungjawab;

8.    Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;

9.    Mampu bekerjasama dengan tim;

10. Membuat riwayat hidup (curriculum vitae) yang harus ditulis dengan teliti dan benar, ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan dilampiri foto copy ijazah serta surat keterangan kerja;

11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi. 

B.   Posisi yang dibutuhkan dan Persyaratan Khusus

1.    Tenaga Ahli Madya Gol. III-A – Ahli Hukum

HPS : Rp. 24.750.000,-/bulan

a)    Pendidikan Minimal S2 di bidang Hukum dari Universitas Negeri/ Swasta dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun disertai bukti pengalaman kerja;

b)    Memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang hukum tata ruang  dan bangunan gedung;

c)    Mampu mengindentifikasi dan mengkaji setiap permasalahan impelementasi muatan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dari aspek hukum

d)    Mampu menyusun naskah akademis dan membuat legal drafting;

e)    Menyerahkan setiap tahapan laporan bulanan sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan

f)     Jumlah formasi sebanyak 1 (satu) orang, sesuai dengan tabel di bawah.

2.    Tenaga Ahli Madya Gol. III-A – Arsitektur

HPS : Rp. 24.750.000,-/bulan

a)    Pendidikan Minimal S2 Arsitektur dari Universitas Negeri/ Swasta dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun disertai dengan bukti pengalaman kerja;

b)    Memiliki SKA di bidang Arsitektur

c)    Memiliki kemampuan dalam mengindentifikasi dan mengkaji setiap permasalahan penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung serta memberikan usulan penyelesaiannya ;

d)    Mampu mengidentifikasi dan mengkaji ketentuan Bangunan Gedung yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung disandingkan dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;

e)    Jumlah formasi sebanyak 1 (satu) orang, sesuai dengan tabel di bawah.

3.    Assistant Professional Staff – Arsitektur

HPS : Rp. 9.400.000,-/bulan

a)    Pendidikan Minimal S1 Arsitektur dari Universitas Negeri/ Swasta dengan pengalaman kerja minimal 0 – 3 tahun disertai bukti pengalaman kerja; (diutamakan berpengalaman)

b)    Membantu Tenaga Ahli Arsitektur dalam mengidentifikasi dan mengkaji setiap permasalahan impelementasi muatan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dari aspek Arsitektur;

c)    Membantu Tenaga Ahli Arsitektur dalam menyusun naskah akademis;

d)    Membantu Tenaga Ahli Arsitektur dalam melakukan legal drafting dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;

e)    Kebutuhan personil sebanyak 1 (satu) orang, sesuai dengan tabel di bawah.

 

4.    Assistant Professional Staff – Hukum

HPS : Rp. 9.400.000,-/bulan

a)    Pendidikan Minimal S1 Hukum  dari Universitas Negeri/ Swasta dengan pengalaman kerja minimal 0 – 3 tahun disertai bukti pengalaman kerja; (diutamakan berpengalaman)

b)      Membantu Tenaga Ahli Hukum dalam mengidentifikasi dan mengkaji setiap permasalahan impelementasi muatan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dari aspek Hukum;

c)       Membantu Tenaga Ahli Hukum dalam menyusun naskah akademis;

d)      Membantu Tenaga Ahli Hukum dalam melakukan legal drafting dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;

e)    Kebutuhan personil sebanyak 1 (satu) orang, sesuai dengan tabel di bawah.

II.              POSISI DAN JUMLAH FORMASI

 

NO

JABATAN PERSONIL

KLASIFIKSI MINIMAL

RENCANA JUMLAH PERSONIL

1

Tenaga Ahli Madya Gol. III-A

Ahli Hukum

 

S2 Hukum  (S2/ 5thn)

1

2

Tenaga Ahli Madya Gol. III-A

Ahli Arsitektur

S2 Arsitektur

(S2/ 5thn)

1

3

Assistant Profesional Staf

S1 Arsitektur

(S1/ 0-3 thn)

1

4

Assistant Profesional Staf

S1 Hukum

(S1/ 0-3 thn)

1

Jumlah

4

 

 

III.            PELAKSANAAN SELEKSI

 

Pelaksanaan penerimaan Tenaga Ahli Madya Gol. III-A dan Assistant Professional Staff untuk kegiatan Penyusunan Kajian Peraturan Tentang Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

 

NO

TAHAPAN

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT/ WEBSITE

1.

Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran

9 – 11 Agustus 2023

WEB  https://bit.ly/daftar_BG

2.

Pengumuman hasil seleksi administrasi

14 Agustus 2023

WEB  (http://dcktrp.jakarta.go.id)

3.

Seleksi kompetensi teknis dan wawancara

15 Agustus 2023

Online (link zoom akan diinfokan menyusul)

4.

Pengumuman hasil seleksi teknis dan wawancara

18 Agustus 2023

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

5.

Klarifikasi dan Negosiasi

21 Agustus 2023

Sekretariat PPBJ DCKTRP Provinsi DKI Jakarta

Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Prov. DKI Jakarta lantai 5

Jl. Taman Jatibaru No.1, Cideng, Jakarta Pusat

7.

Pengumuman hasil Pengadaan Langsung

22 Agustus 2023

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

 

IV.            TATA CARA PENDAFTARAN

 

A.     Seluruh proses pendafataran dilakukan secara online melalui tautan : https://bit.ly/daftar_BG

B.      Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui link tersebut;

C.      Berkas lamaran dapat diakses melalui tautan :

Ø  TA     : https://bit.ly/43YSoBM  

Ø  ASP   : https://bit.ly/458FWRD

D.     Berkas lamaran yang diperlukan untuk diupload pada proses pendaftaran dengan urutan sebagai berikut :

1.         Scan Surat lamaran (sesuai format yang sudah disediakan, dapat didownload di halaman ini);

2.         Scan Daftar riwayat hidup (sesuai format yang disediakan);

3.         Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai (sesuai format yang disediakan);

4.         Scan foto berwarna terbaru;

5.         Scan dokumen penawaranan (sesuai format yang disediakan);

6.         Scan Pakta Integritas (sesuai format yang disediakan);

7.         Scan Pernyataan Kesediaan Untuk Ditugaskan;

8.         Scan Dokumen Kualifikasi Pengadaan Langsung yang telah dilengkapi dan ditandatangani di atas materai (sesuai format yang sudah disediakan);

9.         Scan tanggapan dan saran serta uraian pendekatan, metodologi dan program kerja (khusus TA)

10.     Scan KTP yang masih berlaku;

11.     Scan NPWP yang masih berlaku;

12.     Scan Ijazah / Transkrip Nilai terakhir;

13.     Scan Sertifikat Keahlian / SKA (diutamakan);

14.     Scan Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya; (diutamakan)

15.     Scan Bukti pembayaran Pajak Penghasilan terakhir (jika ada);

16.     Scan buku tabungan.

 

E.      Penyampaian Berkas

Seluruh berkas lamaran yang sudah ditandatangani dan kelengkapannya (bagi yang lulus seleksi administrasi dan teknis) agar dibawa pada saat tahap kegiatan klarifikasi dan negosiasi.

 

V.            TATA CARA EVALUASI

A.                 Evaluasi dilakukan dengan sistem gugur

B.                  Evaluasi administrasi

1.         Pelamar dinyatakan lulus evaluasi administrasi apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

2.         Berkas lamaran diupload dan diterima sesuai jadwal pendaftaran

3.         Data dan berkas yang diupload harus sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh tim pengadaan

C.                  Evaluasi Teknis

D.                 Klarifikasi dan Negosiasi 

 

 

 

VI.            KETENTUAN LAIN

A.        Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.

 

B.        Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Tenaga Ahli Madya Gol. III-A dan Assistant Professional Staff untuk Kegiatan Penyusunan Kajian Peraturan Tentang Bangunan Gedung di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

 

C.        Seluruh proses seleksi penerimaan pengadaan sebagai Tenaga Ahli Madya Gol. III-A dan Assistant Professional Staff di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Kegiatan Penyusunan Kajian Peraturan Tentang Bangunan Gedung Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya apapun.

 

D.        Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.  

 

 

Jakarta,  8 Agustus 2023

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Provinsi DKI Jakarta,

 

 

ttd

 

 

Augustianus Fabian

NIP 198308162001121001

                                                                                                                                     

 

Bagikan