PENGUMUMAN
NOMOR : 057/PJL-PPRK/PPBJ/VI/2023
PENERIMAAN PENGADAAN LANGSUNG JASA LAINNYA
TENAGA AHLI MADYA GOLONGAN III DAN ASSISTANT PROFESIONAL STAF
KEGIATAN KAJIAN PENAMBAHAN FITUR PERATURAN ZONASI PADA SISTEM INFORMASI RENCANA KOTA (IRK) DI PORTAL HTTPS://JAKARTASATU.JAKARTA.GO.ID
TAHUN ANGGARAN 2023
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Tenaga Ahli dan Penyedia Jasa Lainnya untuk kegiatan Kajian Penambahan Fitur Peraturan Zonasi Pada Sistem Informasi Rencana Kota Di Portal https://jakartasatu.jakarta.go.id Tahun Anggaran 2023.
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
6. Bersedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan waktu berakhirnya kontrak.
7. Jujur, disiplin dan bertanggungjawab;
8. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;
9. Mampu bekerjasama dengan tim;
10. Membuat riwayat hidup (curriculum vitae) yang harus ditulis dengan teliti dan benar, ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan dilampiri foto copy ijazah serta surat keterangan kerja;
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
B. Posisi yang dibutuhkan dan Persyaratan Khusus
1. Tenaga Ahli Madya Gol. III-A – Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota
HPS : Rp. 24.750.000,-
a) Pendidikan Minimal S2 Arsitektur/ S2 Perencanaan Wilayah Kota dari Universitas Negeri/ Swasta dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota disertai bukti pengalaman kerja;
b) Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) di bidang Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota;
c) Melaksanakan tugas sesuai lingkup keahliannya sebagaimana deskripsi pekerjaan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK);
d) Jumlah formasi sebanyak 1 (satu) orang, sesuai dengan tabel di bawah.
2. Assistant Professional Staff – Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota
HPS : Rp. 9.400.000,-/bulan
a) Pendidikan Minimal S1 Arsitektur/ Teknik Perencanaan Wilayah Kota dari Universitas Negeri/ Swasta dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota disertai bukti pengalaman kerja;
b) Membantu Tenaga Ahli Madya Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana deskripsi pekerjaan dalam Kerangka Acuan Kerja;
c) Kebutuhan personil sebanyak 1 (satu) orang sesuai dengan tabel di bawah.
3. Assistant Professional Staff – Sistem Informasi Geospasial
HPS : Rp. 9.400.000,-/bulan
a) Pendidikan Minimal S1 Geografi/ Geodesi dari Universitas Negeri/ Swasta dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Sistem Informasi Geospasial disertai bukti pengalaman kerja;
b) Membantu Tenaga Ahli Madya Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana deskripsi pekerjaan dalam Kerangka Acuan Kerja;
c) Kebutuhan personil sebanyak 1 (satu) orang sesuai dengan tabel di bawah.
4. Assistant Professional Staff – Sistem Informasi/ Teknik Informatika/ Ilmu Komputer
HPS : Rp. 9.400.000,-/bulan
a) Pendidikan Minimal S1 Sistem Informasi/ Teknik Informatika/ Ilmu Komputer dari Universitas Negeri/ Swasta dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Sistem Informasi/ Teknik Informatika/ Ilmu Komputer disertai bukti pengalaman kerja;
b) Melakukan pengembangan dan penambahan fitur peraturan zonasi pada sistem Informasi Rencana Kota (IRK) dan tugas-tugas lainnya sebagaimana deskripsi pekerjaan dalam Kerangka Acuan Kerja;
c) Melakukan pengembangan aplikasi/ Sistem Informasi Rencana Kota
d) Melakukan pengembangan tampilan Sistem Informasi Rencana Kota
e) Melakukan Pengembangan database
f) Melakukan uji coba Sistem Informasi Rencana Kota
g) Menyerahkan setiap tahapan laporan bulanan sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan
h) Kebutuhan personil sebanyak 1 (satu) orang, sesuai dengan tabel di bawah.
II. POSISI DAN JUMLAH FORMASI
NO |
JABATAN PERSONIL |
KLASIFIKSI MINIMAL |
RENCANA JUMLAH PERSONIL |
WAKTU PENUGASAN |
A. Tenaga Ahli Madya |
|
|||
1 |
Ahli Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota |
S2 Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota (S2/ 5 thn) |
1 |
3 |
B. Assisten Profesional Staf |
|
|||
1 |
Bidang Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota |
S1 Arsitektur/ Perencanaan Wilayah Kota (S1/ 2 thn) |
1 |
2 |
2 |
Bidang Sistem Informasi Geospasial |
S1 Geografi/ Geodesi (S1/ 2 thn) |
1 |
3 |
3 |
Bidang Sistem Informasi/ Teknik Informatika/ Ilmu Komputer |
S1 Sistem Informasi/ Teknik Informatika/ Ilmu Komputer (S1/ 2 thn) |
1 |
3 |
Jumlah |
4 |
|
III. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan Tenaga Ahli Madya Gol. III-B dan Penyedia Jasa Lainnya untuk kegiatan Kajian Penambahan Fitur Peraturan Zonasi Pada Sistem Informasi Rencana Kota Di Portal https://jakartasatu.jakarta.go.id di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
TAHAPAN |
WAKTU PELAKSANAAN |
TEMPAT/ WEBSITE |
|
1. |
Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran |
12 – 14 Juni 2023 |
|
2. |
Pengumuman hasil seleksi administrasi |
15 Juni 2023 |
|
3. |
Seleksi kompetensi teknis dan wawancara |
16 Juni 2023 |
Online (link zoom akan diinfokan menyusul) |
4. |
Pengumuman hasil seleksi teknis dan wawancara
|
20 Juni 2023 |
|
5. |
Klarifikasi dan Negosiasi |
21 Juni 2023 |
Sekretariat PPBJ DCKTRP Provinsi DKI Jakarta Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Prov. DKI Jakarta lantai 5 Jl. Taman Jatibaru No.1, Cideng, Jakarta Pusat |
6. |
Pengumuman hasil Pengadaan Langsung |
22 Juni 2023 |
A. Peserta wajib mendownload dan membaca Kerangka Acuan Kerja (KAK) : https://bit.ly/3Np2abx
B. Seluruh proses pendafataran dilakukan secara online melalui tautan : https://bit.ly/fiturzonasi
C. Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui link tersebut;
D. Berkas lamaran dapat diakses melalui tautan :
Ø Tenaga Ahli Madya Gol. III-A : https://bit.ly/42uIIy6
Ø Assisten Profesional Staf : https://bit.ly/43paE8b
E. Berkas lamaran yang diperlukan untuk diupload pada proses pendaftaran dengan urutan sebagai berikut :
1. Scan Surat lamaran (sesuai format yang sudah disediakan, dapat didownload di halaman ini);
2. Scan Daftar riwayat hidup (sesuai format yang disediakan);
3. Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai (sesuai format yang disediakan);
4. Scan foto berwarna terbaru;
5. Scan dokumen penawaranan (sesuai format yang disediakan);
6. Scan Pakta Integritas (sesuai format yang disediakan);
7. Scan Pernyataan Kesediaan Untuk Ditugaskan;
8. Scan Dokumen Kualifikasi Pengadaan Langsung yang telah dilengkapi dan ditandatangani di atas materai (sesuai format yang sudah disediakan);
9. Scan tanggapan dan saran serta uraian pendekatan, metodologi dan program kerja; (khusus TA)
10. Scan KTP yang masih berlaku;
11. Scan NPWP yang masih berlaku;
12. Scan Ijazah / Transkrip Nilai terakhir;
13. Scan Sertifikat Keahlian / SKA;
14. Scan Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya;
15. Scan Bukti pembayaran Pajak Penghasilan terakhir (jika ada);
16. Scan buku tabungan.
F. Penyampaian Berkas
Seluruh berkas lamaran yang sudah ditandatangani dan kelengkapannya (bagi yang lulus seleksi administrasi dan teknis) agar dibawa pada saat tahap kegiatan klarifikasi dan negosiasi.
V. TATA CARA EVALUASI
A. Evaluasi dilakukan dengan sistem gugur
B. Evaluasi administrasi
1. Pelamar dinyatakan lulus evaluasi administrasi apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
2. Berkas lamaran diupload dan diterima sesuai jadwal pendaftaran
3. Data dan berkas yang diupload harus sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh tim pengadaan
C. Evaluasi Teknis
D. Klarifikasi dan Negosiasi
VI. KETENTUAN LAIN
A. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
B. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Tenaga Ahli dan Penyedia Jasa Lainnya untuk kegiatan Kajian Penambahan Fitur Peraturan Zonasi Pada Sistem Informasi Rencana Kota Di Portal https://jakartasatu.jakarta.go.id di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
C. Seluruh proses seleksi penerimaan pengadaan sebagai Tenaga Ahli dan Penyedia Jasa Lainnya untuk kegiatan Kajian Penambahan Fitur Peraturan Zonasi Pada Sistem Informasi Rencana Kota Di Portal https://jakartasatu.jakarta.go.id Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya apapun.
D. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 12 Juni 2023
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta,
ttd
Augustianus Fabian
NIP 198308162001121001