PENGUMUMAN
NOMOR : 002/TA-PP/PILAR/PPBJ/III/2023
PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTANSI PERORANGAN
PAKET KEGIATAN SURVEI INVENTARISASI PILAR BATAS PADA SEGMEN DKI JAKARTA
DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2023
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Penyedia Jasa Konsultasi Perorangan Tenaga Ahli Paket Kegiatan Survei Inventarisasi Pilar Batas Pada Segmen DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan:
Program |
: |
1.03.12 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang |
Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi |
Sub Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03.02 Sistem Informasi Penataan Ruang |
Rincian Aktivitas |
: |
Pemasangan Pilar Batas Provinsi DKI Jakarta |
Lokasi |
: |
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta |
Tahun Anggaran |
: |
2023 |
Kode Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0029 Belanja Jasa Tenaga Ahli |
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah membayar pajak penghasilan bagi yang sudah pernah bekerja yang dibuktikan dengan bukti potong pajak tahun terakhir;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Mampu bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan baik, dan bekerja di bawah tekanan;
6. Diutamakan memiliki sertifikat vaksin covid-19 dosis 2;
7. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
B. Posisi yang dibutuhkan dan persyaratan khusus
1. Tenaga Ahli Muda Golongan II-A:
a. Pendidikan minimal S1 Jurusan Geomatika, Teknik Geodesi, Geografi, Geografi Lingkungan, Kartografi dan Penginderaan Jauh, atau Geografi Pembangunan Wilayah;
b. Pengalaman kerja minimal 5 tahun (setelah lulus) dalam bidang GIS;
c. Mampu menggunakan peralatan GPS;
d. Diutamakan memiliki SKA.
II. POSISI DAN JUMLAH FORMASI
No |
Jabatan Personil |
Rencana Jumlah Personil / Bulan |
1. |
Tenaga Ahli Muda Golongan II-A |
1 orang / 2 bulan |
III. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan Penyedia Jasa Konsultasi Perorangan Tenaga Ahli Paket Kegiatan Survei Inventarisasi Pilar Batas Pada Segmen DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan sebagai berikut:
NO. |
TAHAPAN |
WAKTU |
TEMPAT / WEBSITE |
1. |
Pendaftaran & Upload berkas |
29 Maret - 4 April 2023 |
|
2. |
Pengumunan hasil seleksi administrasi |
5 April 2023 |
|
3. |
Seleksi Teknis |
6 April 2023 |
Online (link zoom akan diinfokan menyusul) |
4. |
Pengumuman Seleksi Teknis |
11 April 2023 |
|
5. |
Klarifikasi dan Negosiasi Harga |
12 April 2023 |
DCKTRP Provinsi DKI Jakarta |
6. |
Pengumuman Penetapan Hasil Pengadaan Langsung |
14 April 2023 |
A. Kelengkapan dokumen lamaran :
1. Surat Lamaran (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani;
2. Daftar riwayat hidup, dengan pas foto berwarna terbaru (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani;
3. Foto scan/copy KTP;
4. Foto scan/copy NPWP;
5. Foto scan/copy Ijazah terakhir dan transkrip nilai;
6. Foto scan/copy SKA (bila ada);
7. Foto scan/copy Surat Keterangan Kerja/ Kontrak Kerja dari tempat kerja sebelumnya;
8. Surat Pernyataan, Surat Penawaran, Pakta Integritas, Pernyataan Kesediaan untuk Ditugaskan, Formulir Isian Kualifikasi (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani
9. Tanggapan dan Saran Terhadap KAK, serta Pendekatan, Metodologi dan Program Kerja (sesuai format yang disediakan).
Seluruh format dapat didownload di: https://bit.ly/Form-TA-Pilar-PP-2023
B. Cara Pendaftaran :
1. Peserta mendaftar secara online melalui link https://bit.ly/Rekrutment-TA-Pilar-PP-2023 mulai tanggal 29 Maret 2023 pukul 13.00 WIB dan paling lambat tanggal 4 April 2023 pukul 14.00 WIB;
2. Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui link tersebut;
3. Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
4. Dokumen lamaran yang sudah ditandatangani dan kelengkapannya (bagi yang lulus seleksi administrasi dan teknis) agar dibawa pada saat kegiatan klarifikasi dan negosiasi.
C. Bagi pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
D. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa pelamar mendaftar lebih dari satu formasi dan data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Tenaga Ahli Paket Kegiatan Survei Inventarisasi Pilar Batas Pada Segmen DKI Jakarta.
E. Seluruh proses rekrutmen Tenaga Ahli Paket Kegiatan Survei Inventarisasi Pilar Batas Pada Segmen DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun.
F. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 29 Maret 2023
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta,
ttd
Ari Budi Christanto
NIP. 198009082011011007