PENGUMUMAN PENETAPAN PENYEDIA BARANG DAN JASA
CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF UNTUK SUB KEGIATAN PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENATAAN RUANG SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
TAHUN ANGGARAN 2023
NOMOR : 38/PPBJ/SDCKTRPJP/III/2023
Menimbang : Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung (BAHPL) Nomor 36/PPBJ/SDCKTRPJP/III/2023 tanggal 10 Maret 2023, telah dilakukan Pengadaan Langsung Penyedia Barang/Jasa untuk Pekerjaan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, maka perlu ditetapkan dengan Surat Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebagai Pemenang Pengadaan Langsung.
Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
3. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
4. Surat Keputusan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Nomor 46 Tahun 2022 Tanggal 21 November 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Penetapan Pelaku Pengadaan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD/UKPD di Lingkungan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
MENETAPKAN :
PERTAMA : Penyedia Jasa Calon Tenaga Assistant Professional Staff:
NO |
POSISI |
|
NAMA |
1 |
Assistant Professional Staff |
: |
Liza Farah Saufika |
2 |
Assistant Professional Staff |
: |
Dida Laily Chairunnisa |
3 |
Assistant Professional Staff |
: |
Eko Bagus Prasetyo |
4 |
Assistant Professional Staff |
: |
Erick Handiana |
5 |
Assistant Professional Staff |
: |
Chandra Hadi Sukmana |
Sebagai Pemenang Pengadaan Langsung untuk melaksanakan kegiatan/ pekerjaan dengan rincian :
Program |
: |
1.03.12 |
Program Penataan Ruang |
Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03 |
Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) |
Kode Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0029 |
Belanja Jasa Tenaga Ahli |
Nilai Pagu |
: |
Rp. 376.000.000,- |
KEDUA : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan kemudian.
KETIGA : Penetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : di Jakarta
Pada tanggal : 10 Maret 2023
|
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,
TTD
Ronny Rudianto NIP 1982110120100110019
|
|
|