PENGUMUMAN
NOMOR : 005/TA-PM-PP/PPBJ/II/2023
PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTANSI PERORANGAN
RINCIAN AKTIVITAS PENDAMPINGAN DAN MONITORING PELAKSANAAN GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA
DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2023
Sehubungan dengan selesainya pelaksanaan ujian teknis pengadaan langsung Jasa Konsultansi Perorangan Rincian Aktivitas Pendampingan dan Monitoring Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan rincian kegiatan :
Program |
: |
2.10.10 Program Penatagunaan Tanah |
Kegiatan |
: |
2.10.10.1.01 Perencanaan Penggunaan Tanah yang Hamparannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi |
Sub Kegiatan |
: |
2.10.10.1.01.01 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pengunaan Tanah |
Rincian Aktivitas |
: |
Pendampingan dan Monitoring Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria |
Lokasi |
: |
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta |
Tahun Anggaran |
: |
2023 |
Kode Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0029 Belanja Jasa Tenaga Ahli |
Dengan ini diumumkan kepada nama-nama tersebut di bawah ini :
1. Calon Tenaga Ahli PWK
No. |
Nama |
Keterangan |
1. |
Irwan Setiawan |
Lulus |
2. |
Raden Nugraha Suryaningrat Sudrajat |
Lulus |
3. |
Priscilla Agustina |
Cadangan |
4. |
Febri Guinensa Putra |
Cadangan |
2. Calon Tenaga Ahli Rancang Kota/ Arsitek
No. |
Nama |
Keterangan |
1. |
Diego Veto Armando |
Lulus |
3. Calon Tenaga Ahli Hukum
(Tidak ada calon peserta yang lulus seleksi teknis)
Untuk hadir mengikuti tahapan selanjutnya dari pengadaan langsung Jasa Konsultansi Perorangan Rincian Aktivitas Pendampingan dan Monitoring Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, pada:
Hari |
: |
Selasa |
Tanggal |
: |
28 Februari 2023 |
Pukul |
: |
09.00 WIB – selesai |
Tempat |
: |
Lantai 5 Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta |
Acara |
: |
Pelaksanaan Klarifikasi dan Negosiasi |
Keterangan |
: |
a. Seluruh peserta yang dinyatakan lulus ujian teknis wajib mengikuti klarifikasi dan negosiasi serta menyampaikan dokumen administrasi dengan rincian sebagai berikut: - Fotokopi KTP; - Fotokopi NPWP; - Fotokopi Ijazah; - Fotokopi surat keterangan kerja dari tempat sebelumnya (bila ada); - Fotokopi buku tabungan; - Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan, Dokumen Penawaran, Pakta Integritas, Pernyataan Kesediaan untuk Ditugaskan, Formulir Isian Kualifikasi (dokumen ini merupakan dokumen pada saat pendaftaran dan seleksi administrasi); dan - Tanggapan dan Saran Terhadap KAK, serta Pendekatan, Metodologi dan Program Kerja (dokumen ini merupakan dokumen pada saat pendaftaran dan seleksi administrasi). |
|
|
b. Dokumen administrasi tersebut dicetak di kertas ukuran A4 dan dimasukkan ke dalam amplop coklat sesuai urutan yang telah disampaikan. |
|
|
c. Pada saat menyampaikan dokumen administrasi peserta wajib membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) asli, NPWP asli, dan Ijazah asli/legalisir. |
|
|
d. Bagi peserta cadangan tidak perlu hadir klarifikasi dan negosiasi pada tanggal tersebut, namun menunggu dihubungi oleh panitia seleksi apabila terdapat peserta yang tidak lolos pada saat klarifikasi dan negosiasi. |
|
|
e. Bagi peserta tidak lolos klarifikasi dan negosiasi, maka akan digantikan oleh peserta cadangan peringkat teratas berikutnya. |
|
|
f. Seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker menutupi mulut dan hidung, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. |
|
|
g. Seluruh keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. |
Demikian pengumuman ini disampaikan, peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 27 Februari 2023 Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta ttd Ari Budi Christanto NIP. 198009082011011007 |