PENGUMUMAN
NOMOR : 002/TA-PK-PP/PPBJ/II/2023
PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTANSI PERORANGAN
RINCIAN AKTIVITAS PENYUSUNAN KAJIAN DALAM RANGKA PERUMUSAN KEBIJAKAN PENYELESAIAN ADMINISTRASI PERTANAHAN
DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2023
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Penyedia Jasa Tenaga Ahli Rincian Aktivitas Penyusunan Kajian Dalam Rangka Perumusan Kebijakan Penyelesaian Administrasi Pertanahan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan:
Program |
: |
2.10.10 Program Penatagunaan Tanah |
Kegiatan |
: |
2.10.10.1.01 Perencanaan Penggunaan Tanah yang Hamparannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi |
Sub Kegiatan |
: |
2.10.10.1.01.01 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pengunaan Tanah |
Rincian Aktivitas |
: |
Penyusunan Kajian Dalam Rangka Perumusan Kebijakan Penyelesaian Administrasi Pertanahan |
Lokasi |
: |
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta |
Tahun Anggaran |
: |
2023 |
Kode Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0029 Belanja Jasa Tenaga Ahli
|
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah membayar pajak penghasilan bagi yang sudah pernah bekerja yang dibuktikan dengan bukti potong pajak tahun terakhir;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
6. Jujur, disiplin dan bertanggungjawab;
7. Diutamakan memiliki sertifikat vaksin covid-19 dosis 2;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
B. Posisi yang dibutuhkan dan persyaratan khusus
1. Tenaga Ahli Hukum:
a. Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum;
b. Pengalaman kerja untuk S1 minimal 5 (lima) tahun atau S2 minimal 2 (dua) tahun;
c. Memiliki komputer/ laptop yang sudah terinstal aplikasi pendukung penyelesaian pekerjaan.
2. Tenaga Ahli Kebijakan Publik/ Administrasi Publik / Studi Pembangunan:
a. Pendidikan minimal S1 Jurusan Kebijakan Publik/ Administrasi Publik/ Studi Pembangunan;
b. Pengalaman kerja untuk S1 minimal 5 (lima) tahun atau S2 minimal 2 (dua) tahun;
c. Memiliki komputer/ laptop yang sudah terinstal aplikasi pendukung penyelesaian pekerjaan.
II. POSISI DAN JUMLAH FORMASI
No |
Jabatan Personil |
Rencana Jumlah Personil / Bulan |
1. |
Tenaga Ahli Jurusan Hukum |
2 orang / 6 bulan |
2. |
Tenaga Ahli Jurusan Kebijakan Publik/ Administrasi Publik/ Studi Pembangunan |
2 orang / 6 bulan |
III. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Ahli Rincian Aktivitas Penyusunan Kajian Dalam Rangka Perumusan Kebijakan Penyelesaian Administrasi Pertanahan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan sebagai berikut:
NO. |
TAHAPAN |
WAKTU |
TEMPAT / WEBSITE |
1. |
Pendaftaran & Upload Berkas |
16 – 20 Februari 2023 |
https://bit.ly/Rekrutment-TA-PK-PP-2023 |
2. |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
21 Februari 2023 |
|
3. |
Seleksi Teknis |
23 Februari 2023 |
DCKTRP Lantai 3 |
4. |
Pengumuman Seleksi Teknis |
27 Februari 2023 |
|
5. |
Klarifikasi dan Negosiasi Harga |
28 Februari 2023 |
DCKTRP Provinsi DKI Jakarta |
6. |
Pengumuman Penetapan Hasil Pengadaan Langsung |
2 Maret 2023 |
A. Kelengkapan dokumen lamaran :
1. Surat Lamaran (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani;
2. Daftar riwayat hidup, dengan pas foto berwarna terbaru (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani;
3. Foto scan/copy KTP;
4. Foto scan/copy NPWP;
5. Foto scan/copy Ijazah terakhir;
6. Foto scan/copy Surat Keterangan Kerja/ Kontrak Kerja dari tempat kerja sebelumnya (bila ada);
7. Surat Pernyataan, Surat Penawaran, Pakta Integritas, Pernyataan Kesediaan untuk Ditugaskan, Formulir Isian Kualifikasi (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani
8. Tanggapan dan Saran Terhadap KAK, serta Pendekatan, Metodologi dan Program Kerja (sesuai format yang disediakan).
Seluruh format dapat didownload di: https://bit.ly/Form-TA-PK-PP-2023
B. Cara Pendaftaran :
1. Peserta mendaftar secara online melalui link https://bit.ly/Rekrutment-TA-PK-PP-2023 mulai tanggal 16 Februari 2023 pukul 14.00 WIB dan paling lambat tanggal 20 Februari 2023 pukul 16.00 WIB;
2. Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui link tersebut;
3. Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
4. Dokumen lamaran yang sudah ditandatangani dan kelengkapannya (bagi yang lulus seleksi administrasi dan teknis) agar dibawa pada saat kegiatan klarifikasi dan negosiasi.
C. Bagi pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
D. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa pelamar mendaftar lebih dari satu formasi dan data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Tenaga Ahli Rincian Aktivitas Penyusunan Kajian Dalam Rangka Perumusan Kebijakan Penyelesaian Administrasi Pertanahan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
E. Seluruh proses rekrutmen Tenaga Ahli Rincian Aktivitas Penyusunan Kajian Dalam Rangka Perumusan Kebijakan Penyelesaian Administrasi Pertanahan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun.
F. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 16 Februari 2023
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta,
ttd
Ari Budi Christanto
NIP. 198009082011011007