PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN
SELEKSI CALON TENAGA SUB PROFESIONAL GEDUNG PEMDA SUB KEGIATAN PERENCANAAN, PEMBANGUNAN, PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH PROVINSI
PADA SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
Nomor : 22 / PPBJ – JS / II / 2023
Sehubungan dengan berakhirnya proses seleksi penerimaan calon tenaga Sub Profesional gedung Pemda sub kegiatan perencanaan, pembangunan, pengawasan dan pemanfaatan bangunan gedung untuk kepentingan Strategis Daerah Provinsi pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengumumkan hasil penerimaan seleksi calon Tenaga Sub Profesional Gedung Pemda Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :
NO. |
NAMA |
POSISI |
1 |
Mohamad Hendra Basri |
Tenaga Sub Profesional Teknik Arsitektur |
2 |
Wahiddien Nurul Huda |
Tenaga Sub Profesional Teknik Arsitektur |
3 |
Fischa Putriananda Prasticha |
Tenaga Sub Profesional Teknik Arsitektur |
4 |
Apriansyah Saputra |
Tenaga Sub Profesional Teknik Sipil |
5 |
Ahmad Syaukani |
Tenaga Sub Profesional Teknik Sipil |
6 |
Rahmat Agung Triono |
Tenaga Sub Profesional Teknik Sipil |
7 |
Dea Meirina Sari |
Tenaga Sub Profesional Teknik Sipil |
8 |
Addo Suryo Harto |
Tenaga Sub Profesional Teknik MEP |
9 |
Arief Rahman |
Tenaga Sub Profesional Teknik MEP |
Kepada seluruh calon Tenaga Sub Profesional Gedung Pemda dimohon hadir pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 pukul 09.00 WIB di Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk melakukan penandatanganan kontrak sebagai Tenaga Sub Profesional Gedung Pemda dengan membawa : dokumen yang telah dikirim pada saat melamar pekerjaan, photocopi buku tabungan Bank DKI, hasil tes bebas narkoba dari Instansi berwenang dan materai Rp. 10.000,- (8 lembar).
Demikian pengumuman ini disampaikan dan untuk diketahui. Seluruh Keputusan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 13 Februari 2023
|
Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan,
ttd ttd
Arman Budi Santoso NIP 197903042010011018 |