Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN NOMOR : 002/KP-MUDA-PP/T/PPBJ/I/2023 - PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTANSI PERORANGAN RINCIAN AKTIVITAS INVENTARISASI TANAH MILIK MASYARAKAT MISKIN YANG BELUM TERSERTIFIKASI DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2023

20 Jan 2023

PENGUMUMAN

NOMOR : 002/KP-MUDA-PP/T/PPBJ/I/2023

 

PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTANSI PERORANGAN

RINCIAN AKTIVITAS INVENTARISASI TANAH MILIK MASYARAKAT MISKIN YANG BELUM TERSERTIFIKASI

DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA

TAHUN ANGGARAN 2023

   Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Ahli Muda Golongan II-A Rincian Aktivitas Inventarisasi Tanah Milik Masyarakat Miskin Yang Belum Tersertifikasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan:

 

Program

:

2.10.10 Program Penatagunaan Tanah

Kegiatan

:

2.10.10.1.01 Perencanaan Penggunaan Tanah yang Hamparannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi

Sub Kegiatan

:

2.10.10.1.01.01 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pengunaan Tanah

Rincian Aktivitas

:

Inventarisasi Data Tanah Milik Masyarakat Miskin di Provinsi DKI Jakarta

Lokasi

:

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta

Tahun Anggaran

:

2023

Kode Rekening

:

5.1.02.02.01.0029 Belanja Jasa Tenaga Ahli

 

I.        PERSYARATAN

A.     Persyaratan Umum

1.      Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.      Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.      Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah membayar pajak penghasilan bagi yang sudah pernah bekerja yang dibuktikan dengan bukti potong pajak tahun terakhir;

4.      Sehat jasmani dan rohani;

5.      Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

6.      Jujur, disiplin dan bertanggungjawab;

7.      Diutamakan memiliki sertifikat vaksin covid-19 dosis 2;

8.      Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

B. Posisi yang dibutuhkan dan persyaratan khusus

1.    Tenaga Ahli Muda Golongan II-A PWK:

a.    Pendidikan minimal S1 Jurusan PWK;

b.    Pengalaman kerja minimal 5 tahun;

c.    Memiliki SKA minimal setingkat Ahli Muda

d.    Memiliki komputer/ laptop.

2.    Tenaga Ahli Muda Golongan II-A Pemetaan:

a.    Pendidikan minimal S1 Jurusan Geografi atau Geodesi;

b.    Pengalaman kerja minimal 5 tahun;

c.    Memiliki SKA minimal setingkat Ahli Muda

d.    Menguasai program ArcGIS;

e.    Menguasai teknis survey dan pemetaan;

f.     Memiliki komputer/ laptop yang sudah terinstal ArcGIS.

II.          POSISI DAN JUMLAH FORMASI

No

Jabatan Personil

Rencana

Jumlah Personil / Bulan

1.

Tenaga Ahli Muda Golongan II-A PWK

2 orang / 6 bulan

2.

Tenaga Ahli Muda Golongan II-A Pemetaan

2 orang / 6 bulan

III.          PELAKSANAAN SELEKSI

Pelaksanaan Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Ahli Muda Golongan II-A Rincian Aktivitas Inventarisasi Tanah Milik Masyarakat Miskin Yang Belum Tersertifikasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan sebagai berikut:

NO.

TAHAPAN

WAKTU

TEMPAT / WEBSITE

1.

Pendaftaran & Upload berkas

13-18 Januari 2023

https://bit.ly/Rekrutment-TA-Invent-PP-2023

2.

Pengumunan hasil seleksi administrasi

20 Januari 2023

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

3.

Seleksi Teknis

24 Januari 2023

Online (link zoom akan diinfokan menyusul)

4.

Pengumuman Seleksi Teknis

26 Januari 2023

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

5.

Klarifikasi dan Negosiasi Harga

30 Januari 2023

DCKTRP Provinsi DKI Jakarta

6.

Pengumuman Penetapan Hasil Pengadaan Langsung

31 Januari 2023

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

A.    Kelengkapan dokumen lamaran :

1.      Surat Lamaran (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani;

2.      Daftar riwayat hidup, dengan pas foto berwarna terbaru (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani;

3.      Foto scan/copy KTP;

4.      Foto scan/copy NPWP;

5.      Foto scan/copy Ijazah terakhir;

6.      Foto scan/copy SKA;

7.      Foto scan/copy Surat Keterangan Kerja/ Kontrak Kerja dari tempat kerja sebelumnya (bila ada);

8.      Surat Pernyataan, Surat Penawaran, Pakta Integritas, Pernyataan Kesediaan untuk Ditugaskan, Formulir Isian Kualifikasi (sesuai format yang disediakan), dan ditandatangani

9.      Tanggapan dan Saran Terhadap KAK, serta Pendekatan, Metodologi dan Program Kerja (sesuai format yang disediakan).

Seluruh format dapat didownload di: https://bit.ly/Form-TA-Invent-PP-2023

B.    Cara Pendaftaran :

1.    Peserta mendaftar secara online melalui link https://bit.ly/Rekrutment-TA-Invent-PP-2023 mulai tanggal 13 Januari 2023 pukul 14.00 WIB dan paling lambat tanggal 18 Januari 2023 pukul 16.00 WIB;

2.    Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui link tersebut;

3.    Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;

4.    Dokumen lamaran yang sudah ditandatangani dan kelengkapannya (bagi yang lulus seleksi administrasi dan teknis) agar dibawa pada saat kegiatan klarifikasi dan negosiasi.

C.   Bagi pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.

D.   Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa pelamar mendaftar lebih dari satu formasi dan data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Tenaga Ahli Muda Golongan II-A Rincian Aktivitas Inventarisasi Tanah Milik Masyarakat Miskin Yang Belum Tersertifikasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

E.    Seluruh proses rekrutmen Tenaga Ahli Muda Golongan II-A Rincian Aktivitas Inventarisasi Tanah Milik Masyarakat Miskin Yang Belum Tersertifikasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun.

F.    Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.   

Jakarta,  13 Januari 2023

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Provinsi DKI Jakarta,

 ttd

Ari Budi Christanto

NIP. 198009082011011007 

Bagikan