PENGUMUMAN
NOMOR : 002/ PJLP-PUSDATIN/PPBJ/XII/2022
PENGADAAN LANGSUNG JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP)
TENAGA OPERATOR GIS DAN PENUNJANG KEGIATAN KANTOR/LAPANGAN
DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2023
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tenaga Operator GIS dan Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di lingkungan Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan:
Program |
: |
1.03.12 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang |
Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi |
Sub Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03.02 Sistem Informasi Penataan Ruang |
Rincian Aktivitas |
: |
0005 Penyediaan Jasa Petugas Operator GIS Penunjang Kegiatan Kantor/lapangan |
Lokasi |
: |
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta |
Tahun Anggaran |
: |
2023 |
Kode Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0039 Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi |
|
|
5.1.02.02.01.0028 Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum |
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta ;
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
4. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun 0 bulan 0 hari dan paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Januari 2023 kecuali bagi Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdata dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Gubernur DKI Jakarta Nomor 702/KG.03.08 Tanggal 17 November 2022 yang memiliki kinerja baik;
5. Sehat jasmani dan rohani ;
6. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan ;
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
8. Membuat riwayat hidup (curriculum vitae) yang harus ditulis dengan teliti dan benar, ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan dilampiri foto scan ijazah serta surat keterangan kerja (jika ada);
9. Bersedia menjaga seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dan tidak dipergunakan untuk keperluan apapun tanpa persetujuan tertulis Gubernur DKI Jakarta;
10. Bahwa data yang diserahkan dan pernyataan yang dibuat adalah benar. Jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan pernyataan tersebut tidak sesuai maka bersedia menanggung segala resiko yang timbul di kemudian hari;
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
B. Posisi yang dibutuhkan dan persyaratan khusus
1. Petugas Sistem Informasi Geografis (Geographics Information System /GIS) :
a. Pendidikan SMA/SMK/STM sederajat dengan pengalaman di bidang sejenis;
b. Diutamakan mampu mengoperasikan ArcGIS dan AutoCAD;
c. Memahami gambar perencanaan kota;
d. Diutamakan memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait seperti LSPGeomatika, LPJK atau Lembaga Sertifikasi Profesi lainnya;
e. Diutamakan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2; dan
f. Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta.
2. Petugas Konsultasi (Call Center) :
a. Pendidikan minimal SMK/sederajat dengan pengalaman di bidang sejenis;
b. Mampu mengoperasikan komputer;
c. Berpenampilan menarik;
d. Memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik;
e. Memahami dan menguasai perencanaan perkotaan;
f. Diutamakan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2; dan
g. Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta.
II. POSISI DAN JUMLAH FORMASI
No |
Jabatan Personil |
Rencana Jumlah Personil/Bulan |
1. |
Petugas Sistem Informasi Geografis (Geographics Information System /GIS |
4 orang / 12 bulan |
2. |
Petugas Konsultasi (Call Center) |
2 orang / 12 bulan |
III. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tenaga Operator GIS dan Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di lingkungan Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan sebagai berikut:
NO. |
TAHAPAN |
WAKTU |
TEMPAT / WEBSITE |
1. |
Pendaftaran & Upload berkas |
8-12 Desember 2022 |
|
2. |
Pengumunan hasil seleksi administrasi |
14 Desember 2022 |
|
3. |
Uji kompetensi |
15 - 16 Desember 2022 |
DCKTRP Provinsi DKI Jakarta |
4. |
Pengumuman hasil seleksi teknis |
19 Desember 2022 |
|
5. |
Klarifikasi dan Negosiasi Harga |
20 Desember 2022 |
DCKTRP Provinsi DKI Jakarta |
6. |
Pengumuman hasil Pengadaan Langsung |
21 Desember 2022 |
A. Kelengkapan dokumen lamaran :
1. Surat lamaran (sesuai format yang sudah disediakan, dapat didownload di halaman ini), ditandatangani;
2. Daftar riwayat hidup, dengan pas foto berwarna terbaru (sesuai format yang disediakan), ditandatangani;
3. Foto scan KTP/SIM yang masih berlaku;
4. Foto scan NPWP yang masih berlaku;
5. Kartu BPJS (jika ada);
6. Foto scan Ijazah / STTB;
7. Sertifikat Keterampilan lainnya yang dimiliki (jika ada);
8. Surat Keterangan Kerja/Penilaian Prestasi Pekerjaan dari Pemberi Kerja sebelumnya.
9. Surat Pernyataan yang diperlukan (sesuai format yang sudah disediakan, dapat didownload di halaman ini), ditandatangani secara digital;
10. Dokumen Kualifikasi Pengadaan Langsung yang telah dilengkapi (sesuai format yang sudah disediakan) dapat didownload di : https://bit.ly/Form-PJLP_Pusdatin-2023
B. Cara Pendaftaran :
1. Peserta mendaftar secara online melalui link https://bit.ly/Rekrutmen_PJLP-PUSDATIN23 mulai tanggal 8 Desember 2022 pukul 09.00 WIB dan paling lambat tanggal 12 Desember 2022 pukul 16.00 WIB;
2. Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui link tersebut;
3. Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
4. Dokumen lamaran yang sudah ditandatangani dan kelengkapannya (bagi yang lulus seleksi administrasi dan teknis) agar dibawa pada saat kegiatan klarifikasi dan negosiasi.
C. Bagi pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
D. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa pelamar mendaftar lebih dari satu formasi dan data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai PJLP Tenaga Operator GIS dan Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di lingkungan Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI.
E. Seluruh proses rekrutmen PJLP Tenaga Operator GIS dan Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di lingkungan Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI tidak dipungut biaya apapun.
F. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 8 Desember 2022
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta,
ttd
Ari Budi Christanto
NIP 198009082011011007