Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN NOMOR : 002/ PJLP-PP/PPBJ/XII/2022 - PENGADAAN LANGSUNG JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) TENAGA PENUNJANG PENGUKURAN, PEMETAAN DAN PERTANAHAN DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA TA 2023

20 Des 2022

PENGUMUMAN

NOMOR : 002/ PJLP-PP/PPBJ/XII/2022

PENGADAAN LANGSUNG JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP)

TENAGA PENUNJANG PENGUKURAN, PEMETAAN DAN PERTANAHAN

DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA

TAHUN ANGGARAN 2023

 

   Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tenaga Penunjang Pengukuran, Pemetaan dan Pertanahan di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan:

Program

:

A. 1.03.12 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang

Kegiatan

:

A. 1.03.12.1.03 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi

Sub Kegiatan

:

A.1.03.12.1.03.02 Sistem Informasi Penataan Ruang

Lokasi

:

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta

Tahun Anggaran

:

2023

Kode Rekening

:

5.1.02.02.01.0053 Belanja Jasa Pengukuran Tanah

 

 

5.1.02.02.01.0039 Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi

 

 

5.1.02.02.01.0033 Belanja Jasa Tenaga Sopir

I.            PERSYARATAN

A.        Persyaratan Umum

1.        Warga Negara Indonesia;

2.        Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta ;

3.        Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;

4.        Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun 0 bulan 0 hari dan paling tinggi 56 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Januari 2023 kecuali bagi Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdata dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Gubernur DKI Jakarta Nomor 702/KG.03.08 Tanggal 17 November 2022 yang memiliki kinerja baik;

5.        Sehat jasmani dan rohani ;

6.        Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan ;

7.        Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

8.        Membuat riwayat hidup (curriculum vitae) yang harus ditulis dengan teliti dan benar, ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan dilampiri foto scan ijazah serta surat keterangan kerja (jika ada);

9.        Bersedia menjaga seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dan tidak dipergunakan untuk keperluan apapun tanpa persetujuan tertulis Gubernur DKI Jakarta;

10.     Bahwa data yang diserahkan dan pernyataan yang dibuat adalah benar. Jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan pernyataan tersebut tidak sesuai maka bersedia menanggung segala resiko yang timbul di kemudian hari;

11.     Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

B.   Posisi yang dibutuhkan dan persyaratan khusus

1.       Petugas Juru Ukur Kelas D :

a.       Pendidikan D3 dengan pengalaman ≥ 1 th atau SMA/SMK/STM sederajat pengalaman >3 th;

b.       Mampu mengoperasikan alat ukur Total Station/Theodolite/ Prisma/GPS;

c.        Menguasai AutoCAD;

d.       Mampu menggambar sketsa hasil ukur;

e.        Bersedia bekerja di lapangan;

f.        Mampu bekerja secara individual dan kelompok/tim;

g.        Diutamakan memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait LSP Geomatika, Ikatan Surveyor Indonesia, LPJK atau Lembaga Sertifikasi Profesi lainnya;

h.       Diutamakan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 ;

i.         Diutamakan pernah bekerja di lingkungan DCKTRP Provinsi DKI Jakarta.

2.       Petugas Penunjang Juru Ukur :

a.       Pendidikan SMA/SMK/STM Sederajat pengalaman > 2 thn;

b.       Mampu mengoperasikan alat ukur, rambu ukur, prisma, pita ukur dan/atau sejenisnya;

c.        Mampu membaca situasi lahan saat pengukuran;

d.       Bersedia bekerja di lapangan;

e.        Mampu bekerja secara individual dan kelompok/tim;

f.        Diutamakan memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait LSP Geomatika, Ikatan Surveyor Indonesia, LPJK atau Lembaga Sertifikasi Profesi lainnya;

g.        Diutamakan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2;

h.       Diutamakan pernah bekerja di lingkungan DCKTRP Provinsi DKI Jakarta.

3.       Petugas Pengolah Data Pengukuran Kelas C:

a.       Pendidikan D3 > 1 th atau SMA/SMK/STM sederajat dengan pengalaman > 3 th;

b.       Mampu mengolah data AutoCAD;

c.        Diutamakan mampu mengoperasikan ArcGIS;

d.       Memiliki pengalaman dibidang sejenis;

e.        Mampu bekerja secara individual dan kelompok/tim;

f.        Diutamakan memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait seperti LSP, Geomatika, Ikatan Surveyor Indonesia, LPJK atau Lembaga Sertifikasi Profesi lainnya;

g.        Diutamakan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2;

h.       Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta.

4.       Petugas Sistem Informasi Geografis (Geographics Information System /GIS) :

a.       Pendidikan SMA/SMK/STM sederajat dengan pengalaman di bidang sejenis;

b.       Diutamakan mampu mengoperasikan ArcGIS dan AutoCAD;

c.        Memahami gambar perencanaan kota;

d.       Diutamakan memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait seperti LSP, Geomatika, LPJK atau Lembaga Sertifikasi Profesi lainnya;

e.        Diutamakan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2;

f.        Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta.

5.       Pengemudi :

a.     Pendidikan minimal SMA/SMK/STM sederajat;

b.     Memiliki SIM A atau SIM B1 (diutamakan);

c.     Diutamakan memiliki pengetahuan tentang mesin kendaraan;

d.     Diutamakan memiliki pengalaman di bidang sejenis;

e.     Diutamakan memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2;

f.     Diutamakan pernah bekerja di lingkungan DCKTRP Provinsi DKI Jakarta.

II.              POSISI DAN JUMLAH FORMASI

No

Jabatan Personil

Rencana

Jumlah Personil/Bulan

1.

Petugas Juru Ukur Kelas D

11 orang / 12 bulan

2.

Petugas Penunjang Juru Ukur

22 orang / 12 bulan

3.

Petugas Pengolah Data Pengukuran Kelas C

4 orang / 12 bulan

4.

Petugas Sistem Informasi Geografis (Geographics Information System /GIS

22 orang / 12 bulan

5.

Pengemudi

1 orang / 12 bulan

 

III.              PELAKSANAAN SELEKSI

Pelaksanaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tenaga Penunjang Pengukuran, Pemetaan dan Pertanahan di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2023, dengan perincian kegiatan sebagai berikut

NO.

TAHAPAN

WAKTU

TEMPAT / WEBSITE

1.

Pendaftaran & Upload berkas

8-12 Desember 2022

https://bit.ly/Rekrutment-PJLP-PP-2023

2.

Pengumunan hasil seleksi administrasi

14 Desember 2022

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

3.

Uji kompetensi

15 - 16 Desember 2022

DCKTRP Provinsi DKI Jakarta

4.

Pengumuman hasil seleksi teknis

19 Desember 2022

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

5.

Klarifikasi dan Negosiasi Harga

20 Desember 2022

DCKTRP Provinsi DKI Jakarta

6.

Pengumuman hasil Pengadaan Langsung

21 Desember 2022

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

A.      Kelengkapan dokumen lamaran :

1.         Surat lamaran (sesuai format yang sudah disediakan, dapat didownload di halaman ini), ditandatangani;

2.         Daftar riwayat hidup, dengan pas foto berwarna terbaru (sesuai format yang disediakan), ditandatangani;

3.         Foto scan KTP/SIM yang masih berlaku;

4.         Foto scan NPWP yang masih berlaku;

5.         Kartu BPJS (jika ada);

6.         Foto scan Ijazah / STTB;

7.         Sertifikat Keterampilan lainnya yang dimiliki (jika ada);

8.         Surat Keterangan Kerja/Penilaian Prestasi Pekerjaan dari Pemberi Kerja sebelumnya.

9.         Surat Pernyataan yang diperlukan (sesuai format yang sudah disediakan, dapat didownload di halaman ini), ditandatangani secara digital;

10.      Dokumen Kualifikasi Pengadaan Langsung yang telah dilengkapi (sesuai format yang sudah disediakan) dapat didownload di : https://bit.ly/Form-PJLP-PP-2023

 

B.      Cara Pendaftaran :

1.     Peserta mendaftar secara online melalui link https://bit.ly/Rekrutment-PJLP-PP-2023 mulai tanggal 8 Desember 2022 pukul 09.00 WIB dan paling lambat tanggal 12 Desember 2022 pukul 16.00 WIB;

2.     Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui link tersebut;

3.     Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;

4.     Dokumen lamaran yang sudah ditandatangani dan kelengkapannya (bagi yang lulus seleksi administrasi dan teknis) agar dibawa pada saat kegiatan klarifikasi dan negosiasi.

C.      Bagi pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.

D.      Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa pelamar mendaftar lebih dari satu formasi dan data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai PJLP Tenaga Penunjang Pengukuran, Pemetaan dan Pertanahan di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI.

E.       Seluruh proses rekrutmen PJLP Tenaga Penunjang Pengukuran, Pemetaan dan Pertanahan di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun.

F.       Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.   

 

Jakarta,  8 Desember 2022

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Provinsi DKI Jakarta,

 ttd

Ari Budi Christanto

NIP  198009082011011007 

 

Bagikan