PENGUMUMAN
NOMOR : 1281/PN.01.01
HASIL SELEKSI UJI KOMPETENSI DAN WAWANCARA CALON TENAGA AHLI DAN PENYEDIA JASA LAINNYA
PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN
SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS JAKARTA SATU
TAHUN ANGGARAN 2022
Sehubungan telah berakhirnya proses Seleksi Uji Kompetensi Tertulis dan Wawancara untuk seleksi penerimaan Calon Tenaga Ahli dan Penyedia Jasa Lainnya , Paket Pekerjaan Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Geografis Jakarta Satu pada tanggal 26 Juli 2022 di Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil penilaian uji kompetensi dan wawancara sebagai berikut:
No |
Nama Lengkap |
Jurusan |
No. Peserta |
Hasil Nilai Uji Kompetensi & Wawancara |
Keterangan |
1. |
Muhardiyan Erawan, S.Si. |
Geografi |
APSGISDEV-JKTSATU_004 |
79 |
Lulus |
2. |
Dinda Penggayuh, S.Si. |
Geografi |
APSGISDEV-JKTSATU_001 |
73 |
Cadangan |
3. |
Emmilia Sandy Leonita, S.T. |
Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota |
APSGISDEV-JKTSATU_002 |
72 |
Cadangan |
Selanjutnya kepada nama-nama peserta yang LULUS agar mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yang akan diadakan pada :
Hari/tanggal : Kamis, 28 Juli 2022
Waktu : pkl. 13.00 WIB s.d selesai
Tempat : Sekretariat Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan
Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Lantai 4, Jl. Taman Jatibaru No. 1 Cideng, Gambir – Jakarta Pusat
Acara : Klarifikasi, Negosiasi Teknis dan Biaya
Catatan :
1. Agar para pelamar yang mengikuti pelaksanaan seleksi tersebut hadir maks. 15 menit sebelum acara;
2. Pelamar wajib memakai pakaian formal & sopan (kemeja putih dan atasan celana/rok berwarna gelap);
3. Pelamar wajib membawa alat tulis lengkap dan kelengkapan administrasi lamaran dokumen asli sesuai yang diunggah;
4. Apabila peserta tidak dapat hadir/ tidak bisa menunjukkan dokumen asli atau tidak tercapai kesepakatan penawaran biaya dengan Pejabat Pengadaan pada saat Klarifikasi dan Negoisasi Biaya, maka hasil seleksinya dinyatakan gugur dan digantikan oleh peserta pada peringkat penilaian teknis dibawahnya;
5. Pelamar wajib menjaga protokol kesehatan membawa hand sanitizer dan memakai masker selama berada di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Jakarta, 27 Juli 2022
a.n Ka. Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa,
ttd
Agnestya Lestari
NIP 199309092015042002