PENGUMUMAN
NOMOR : 1276/PN.01.01
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON TENAGA AHLI DAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN
PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN
SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS JAKARTA SATU TAHUN ANGGARAN 2022
Sehubungan dengan berakhirnya pendaftaran dan penilaian administrasi terhadap berkas lamaran yang masuk untuk seleksi penerimaan Calon Tenaga Ahli dan Jasa Lainnya Perorangan kegiatan Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Geografis Jakarta Satu pada tanggal 21 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022 di Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan nama-nama pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi sebagai berikut:
No |
Nama Lengkap |
Jurusan |
No. Peserta |
Waktu Seleksi Uji Kompetensi & Wawancara |
1 |
Dinda Penggayuh, S.Si. |
Geografi |
APSGISDEV-JKTSATU_001 |
Pkl. 13.00 WIB s.d selesai |
2 |
Emmilia Sandy Leonita, S.T. |
Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota |
APSGISDEV-JKTSATU_002 |
|
3 |
Muhardiyan Erawan, S.Si. |
Geografi |
APSGISDEV-JKTSATU_003 |
|
4 |
Wahyuni, S.Si |
Geografi |
APSGISDEV-JKTSATU_004 |
Selanjutnya kepada nama-nama tersebut diatas agar mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi selanjutnya berupa seleksi uji kompetensi dan wawancara yang akan diadakan pada :
Hari/tanggal : Selasa, 26 Juli 2022
Waktu : pkl. 13.00 WIB s.d selesai
Tempat : Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Jl. Taman Jatibaru No. 1
Ruang Rapat Pusdatin CKTRP Lt. 4
Catatan :
1. Agar para pelamar yang mengikuti pelaksanaan seleksi tersebut hadir maks. 15 menit sebelum Uji Kompetensi dan Wawancara dilaksanakan;
2. Pelamar wajib memakai pakaian formal & sopan (kemeja putih dan atasan celana/rok berwarna gelap);
3. Pelamar harus memiliki/membawa alat tulis lengkap dan laptop dengan aplikasi GIS yang sudah terinstall (ArcMap, QGIS, ArcGIS Pro, dll) dan dapat terkoneksi internet.
4. Bagi pelamar yang yang tidak memenuhi jadwal dan melanggar ketentuan tersebut dapat digugurkan.
5. Pelamar wajib menjaga protokol kesehatan membawa hand sanitizer dan memakai masker selama berada di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Demikian pengumuman ini disampaikan, seluruh keputusan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan bagi peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 25 Juli 2022
a.n Ka. Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
Pejabat Pengadaan BarangJasa,
ttd
Agnestya Lestari
NIP 199309092015042002