Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI UJI KOMPETENSI TENAGA AHLI MUDA GOLONGAN II-A, ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF DAN TENAGA SURVEYOR KEGIATAN PENYUSUNAN KAJIAN DOKUMEN PERTANAHAN UNTUK RENCANA PENGADAAN LAHAN KANTOR LAYANAN KESEHATAN OLEH UNIT PENGADAAN TANAH DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA

20 Jun 2022

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI UJI KOMPETENSI TENAGA AHLI MUDA GOLONGAN II-A, ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF DAN TENAGA SURVEYOR  KEGIATAN PENYUSUNAN KAJIAN DOKUMEN PERTANAHAN UNTUK RENCANA PENGADAAN LAHAN KANTOR LAYANAN KESEHATAN OLEH UNIT PENGADAAN TANAH DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA

 

NOMOR : 2155/-082.87

 

Sehubungan telah berakhirnya proses Seleksi Uji Kompetensi Tenaga Ahli Muda Golongan II-A, Assistant Professional Staff dan Tenaga Surveyor Kegiatan Penyusunan Kajian Dokumen Pertanahan untuk Rencana Pengadaan Lahan Kantor Layanan Kesehatan Oleh Unit Pengadaan Tanah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang/Jasa mengumumkan pelamar yang berhak melanjutkan dan mengikuti tahapan selanjutnya sebagai berikut :

 

Nama-Nama Peserta Lulus Seleksi Uji Kompetensi :

1.  Tenaga Ahli Muda Golongan II-A :

1)  Bayu Eko Cahyo Wicaksono

2.  Assistant Professional Staff :

1)  Gregi Sandi

3.  Tenaga Surveyor :

1)  Erni

2)  Dita Senditia

3)  Dea Dayana Ekahanny

4)  Obed Anderson

5)  Kania Hana Rahmani

6)  Fitri Indrawati

7)  Bayu Djatnika

8)  Joeben Christian

Selanjutnya peserta yang lulus agar mengikuti tahapan Klarifikasi dan Negosiasi, dengan jadwal sebagai berikut :

Hari                   : Selasa / 21 Juni 2022

pukul                 : 13.00 – Selesai

tempat              : Zoom Meeting

                             Meeting ID: 839 6871 4576

                           Passcode: UPT2022

Acara                : Klarifikasi dan Negoisasi Teknis dan Harga                             

 

Keterangan   :

1.  Peserta Menyiapkan dan memperlihatkan Dokumen Asli (Ijazah, SKA, dan Referensi Kerja/surat keterangan kerja) pada saat zoom online untuk ditujukan kepada Pejabat Pengadaan;

2.  Apabila peserta tidak dapat hadir/ tidak bisa menunjukkan dokumen asli atau tidak tercapai kesepakatan penawaran biaya dengan Pejabat Pengadaan pada saat Klarifikasi dan Negoisasi biaya, maka hasil seleksinya dinyatakan gugur dan digantikan oleh peserta cadangan;

3.  Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 

Jakarta, 20 Juni 2022

a.n Ka. Dinas Cipta Karya,

Tata Ruang dan Pertanahan

Provinsi DKI Jakarta

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa,

ttd

 ttd 

 

Dwinanto Suberlian

NIP  198003102010011024

 

Bagikan