PENGUMUMAN HASIL SELEKSI UJI KOMPETENSI TENAGA SURVEYOR KEGIATAN
PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN PERTANAHAN RENCANA PENGADAAN TANAH UNTUK PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU
NOMOR : 2118/-082.87
Sehubungan telah berakhirnya proses Seleksi Uji Kompetensi Tenga Surveyor Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Pertanahan Rencana Pengadaan Tanah untuk Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang/Jasa mengumumkan pelamar yang berhak melanjutkan dan mengikuti tahapan selanjutnya sebagai berikut :
Nama-Nama Peserta Lulus Seleksi Uji Kompetensi :
1) Devi Nabilah R.A
2) Aji Dwi Septian
3) Yudhistira Ariska
4) Firdausi Nurul Awwal
5) Sufia Nur Ahadiah
6) Aziz Dharmawan Apray
7) Paulina Tania Nainggolan
8) Mutiah Aprillia
9) Dea Dayana Ekahanny
10) Trysakti Ruslan Akbar
11) Antonius Roberto Carlos
12) Rifqoh Mardliyan
13) Maulia Rizky Dheanisa
14) Adrian Ekoyudho Nugroho
15) Fauziah Ibrahim
16) Mella Indah Luckytasari
17) Savira Salsabila Firdaus
18) Rifqy Zaidan Muharri
19) Muhammad Farhan Akbar
20) Dillo Tanaka
21) Lukita Mulat Sari
22) Andrianus Hedi Pangestu
23) Maulidia Azzahra
24) Andika Suryo Baskoro
25) Robbi Tri Nugraha
26) Tiara Nurlianda Bakti
27) Yanuartri Puspita Arum
28) Roma Anggiadini
29) Agus Jumansyah
30) Rahmadhitya Diaz Dwi Putra
Selanjutnya peserta yang lulus agar mengikuti tahapan Klarifikasi dan Negosiasi, dengan jadwal sebagai berikut :
Hari : Jum’at / 17 Juni 2022
pukul : 10.00 – Selesai
tempat : Zoom Meeting
Meeting ID: 870 6580 8453
Passcode: klanegRTH
Acara : Klarifikasi dan Negoisasi Teknis dan Harga
Keterangan :
1. Peserta Menyiapkan dan memperlihatkan Dokumen Asli (Ijazah, SKA, dan Referensi Kerja/surat keterangan kerja) pada saat zoom online untuk ditujukan kepada Pejabat Pengadaan;
2. Apabila peserta tidak dapat hadir/ tidak bisa menunjukkan dokumen asli atau tidak tercapai kesepakatan penawaran biaya dengan Pejabat Pengadaan pada saat Klarifikasi dan Negoisasi biaya, maka hasil seleksinya dinyatakan gugur dan digantikan oleh peserta cadangan;
3. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 16 Juni 2022 a.n Ka. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Pejabat Pengadaan Barang / Jasa, ttd
Dwinanto Suberlian NIP 198003102010011024 |