Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN NOMOR : 302/PPBJ/UPT/III/2022 - SELEKSI TENAGA AHLI MUDA GOLONGAN II-A DAN ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF KEGIATAN PENYUSUNAN KAJIAN DOKUMEN PERTANAHAN UNTUK RENCANA PENGADAAN LAHAN KANTOR LAYANAN KESEHATAN OLEH UNIT PENGADAAN TANAH CKTRP

30 Mar 2022

PENGUMUMAN

NOMOR : 302/PPBJ/UPT/III/2022  

   Unit Pengadaan Tanah Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Pria dan Wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Tenaga Ahli Muda Golongan II-A dan Assistant Professional Staff pada program dan kegiatan sebagai berikut :

Program

:

Program Penyelenggara Penataan Ruang

Kegiatan

:

Penetapan Kebijakan dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang

Sub Kegiatan

:

Penyusunan Kajian Dokumen Pertanahan untuk rencana pengadaan lahan Kantor Layanan Kesehatan oleh Unit Pengadaan Tanah CKTRP

Lokasi

:

Wilayah Kota Adm. Jakarta Selatan dan Kota Adm. Jakarta Barat

I. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum

1.    Warga Negara Indonesia;

2.    Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.    Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah membayar pajak penghasilan bagi yang sudah pernah bekerja yang dibuktikan dengan bukti potong pajak Tahun 2021;

4.    Sehat jasmani dan rohani;

5.    Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

6.    Bersedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan waktu berakhirnya kontrak;

7.    Jika melakukan pemutusan kontrak/mengajukan berhenti kerja secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir kecuali berhalangan tetap/meninggal dunia, pihak penyedia bersedia mengembalikan uang/gaji yang telah diterima selama kontrak yang telah dijalani;

8.    Jujur, disiplin dan bertanggungjawab;

9.    Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;

10.  Mampu bekerja di bawah tekanan;

11.  Memiliki dan bersedia membawa peralatan kerja yang dibutuhkan (komputer/laptop) dengan kapasitas dan spesifikasi sesuai kebutuhan;

12.  Bersedia menyediakan alat-alat tulis kantor selama masa kerja sampai dengan kontrak berakhir;

13.  Bersedia menjaga seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dan tidak dipergunakan untuk keperluan apapun tanpa persetujuan tertulis Gubernur DKI Jakarta;

14.  Bahwa data yang diserahkan dan pernyataan yang dibuat adalah benar. Jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan pernyataan tersebut tidak sesuai maka bersedia menanggung segala resiko yang timbul di kemudian hari;

 

B.   Posisi yang dibutuhkan dan Persyaratan Khusus 

1. Tenaga Ahli (6 bulan)

-     Pendidikan minimal S1 Perencanaan Wilayah Kota/Geografi/Geodesi untuk Tenaga Ahli Ketataruangan dan Pemetaan

-     Menguasai Arcgis dan Arcview

-     Pengalaman minimal 5 tahun untuk bidang pekerjaan yang sejenis

-     Waktu tugas selama 6 bulan

-     Tugasnya :

?     Membuat kajian dan analisa rencana umum ketersediaan lahan dan prioritas pembebasan tanah

?     Menyusun laporan awal, laporan pertengahan, laporan akhir dan laporan bulan

?     Menyusun materi survey lapangan

?     Mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk kajian

?     Mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan operator CAD/CAM, Asisten Profesional Staf dan Surveyor

?     Memonitoring progress pekerjaan Asisten Profesional Staf dan Surveyor

?     Berkoordinasi dengan tim penyelenggara swakelola

?     Mereview draft laporan bulan dari Asisten Profesional Staff dan Surveyor

?     Mengkoordinasikan kendala penyelesaian pekerjaan

?     Melaporkan progres pekerjaan kepada tim penyelenggara swakelola

 

2. Asisten Profesional Staf  (6 bulan) :

-     Pendidikan minimal S1 Perencanaan Wilayah Kota /Geografi/Geodesi

-     Pengalaman minimal 0 -3  tahun untuk bidang pekerjaan yang sejenis

-     Waktu tugas selama 6 bulan

-     Tugasnya :

?     Mengolah (kompilasi dan overlay) data-data primer dan sekunder dengan GIS

?     Menyusun laporan awal, laporan pertengahan, laporan akhir dan laporan bulan

?     Membuat peta kerja untuk surveyor ke lapangan

 II.  POSISI, JUMLAH FORMASI DAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)

No

Posisi

Kualifikasi

Jumlah Orang/Bulan

Harga Perkiraan Sendiri

1

Tenaga Ahli Muda Golongan II A

S1.PWK/Geodesi/Geografi Pengalaman ≥ 5 thn

2 Orang / 6 Bulan

Rp. 16.650.000

2

Assistant Professional Staff

S1.PWK/Geodesi/Geografi Pengalaman 0 – 3 thn

2 Orang / 6 Bulan

Rp. 9.400.000

III. PELAKSANAAN SELEKSI

Pelaksanaan penerimaan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

No.

Tahapan

Waktu

Tempat/website

1.

Pengumuman Pendaftaran

30 Maret 2022

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

2.

Pendaftaran online

30 Maret – 3 April 2022

https://bit.ly/pendaftaran-UPT1-2022

3.

Pengumuman hasil seleksi administrasi

5 April 2022

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

4

Pelaksanaan Seleksi Uji Kompetensi dan Wawancara

6 – 8 April 2022

Seleksi kompetensi dan wawancara secara online

5.

Pengumuman hasil seleksi Uji kompetensi dan wawancara

12 April 2022

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

6.

Klarifikasi dan Negosiasi Harga

13 April 2022

Pelaksanaan Klarifikasi dan negosiasi secara online

7.

Pengumuman hasil Pengadaan Langsung

14 April 2022

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

 

A.  Kelengkapan dokumen lamaran :

1.      Dokumen Pemilihan dalam format .docx (sesuai format dari panitia)

2.      Foto scan KTP yang masih berlaku;

3.      Foto scan NPWP yang masih berlaku;

4.      Bukti pembayaran/potong Pajak Penghasilan terakhir;

5.      Foto scan Ijazah;

6.      Foto scan Sertifikat Keahlian / SKA (jika ada/diutamakan);

7.      Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (jika ada/diutamakan);

B.      Cara Pendaftaran :

1.      Peserta mendaftar secara online melalui link: https://bit.ly/pendaftaran-UPT1-2022 mulai tanggal 30 Maret 2022 sampai paling lambat tanggal 3 April 2022;

2.      Peserta mengisi form yang tersedia dan mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui link tersebut;

3.      Peserta yang memenuhi kriteria akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;

4.      Surat pernyataan yang memerlukan tandatangan dan meterai, cukup ditandatangani secara digital terlebih dahulu. Nanti apabila peserta sudah dinyatakan lulus secara administrasi dan teknis baru melengkapi ketentuan dimaksud. 

C.   Bagi pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.

D.   Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur.

E.    Seluruh proses pengadaan langsung jasa konsultansi perorangan tidak dipungut biaya apapun.

Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.  

 

 Jakarta,  30 Maret 2022

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Provinsi DKI Jakarta,

 

 ttd

 

Dwinanto Suberlian

NIP  198003102010011024

Bagikan