PENGUMUMAN
Nomor : 36/PPBJ/SDCKTRPJB/III/2022
HASIL SELEKSI PENERIMAAN CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF
SUB KEGIATAN PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA
PELAKSANAAN PENATAAN RUANG
SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2022
Sesuai dengan Pengumuman Nomor 19/PPBJ/SDCKTRPJB/II/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Seleksi Penerimaan Calon Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan Dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2022 dan Pengumuman Nomor 33/PPBJ/SDCKTRPJB/III/2022 tanggal 23 Maret 2022 tentang Seleksi Wawancara Ulang serta dengan berakhirnya proses seleksi penerimaan, maka Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dengan ini mengumumkan hasil seleksi Penerimaan calon Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan Dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :
NO. |
NAMA LENGKAP |
KETERANGAN |
1. |
Astri Maulinda |
LULUS-DITERIMA |
2. |
Dina Kurniati |
LULUS-DITERIMA |
3. |
Fellix Yuli Setiawan |
LULUS-DITERIMA |
4. |
Mayissa Anggun Pekerti |
LULUS-DITERIMA |
5. |
Raina Cahya Gunadi |
LULUS-DITERIMA |
|
Cadangan: |
|
1. |
Anindiya Novita Sari |
Cadangan 1 |
2. |
Alvynia Vinthesa Fahmi |
Cadangan 2 |
Kepada Calon Assistant Professional Staff yang dinyatakan LULUS-DITERIMA untuk hadir pada:
a. Hari : Jumat, 25 Maret 2022
b. Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai
c. Tempat : Ruang Rapat Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat di Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat di Komplek Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Gedung B Lantai 10
d. Acara : Penandatanganan Kontrak dan Sambutan Kepala Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan Jakart Barat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
e. Catatan : Agar peserta bersepatu, berpakaian rapi & sopan, membawa tanda pengenal (asli KTP/SIM), membawa print kelengkapan dokumen asli melamar yang pernah diupload. Serta fotocopy buku tabungan Bank DKI, fotocopy NPWP, 4 buah materai Rp 10.000,- dan membawa hasil Rapid Test Antigen/Rapid Test terbaru, tumbler air minum masing-masing, dilarang membawa/meninggalkan sampah plastik, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Demikian pengumuman ini disampaikan dan untuk diketahui. Seluruh keputusan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dalam proses seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 24 Maret 2022 Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat,
ttd
Tri Hendrasmara Saputro NIP 197911272006041012 |