Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTANSI PERENCANA REVIEW DESAIN PEMBANGUNAN POS PEMADAM KEBAKARAN SUNTER JAYA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA TAHUN ANGGARAN 2022

01 Feb 2022

PENGUMUMAN

Nomor : 07/PPBJ-SDCKTRP/U/I/2022
Tanggal: 28 Januari 2022

PENGADAAN LANGSUNG
JASA KONSULTANSI PERENCANA REVIEW DESAIN PEMBANGUNAN
POS PEMADAM KEBAKARAN SUNTER JAYA
KO
TA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
TAHUN ANGGARAN 2022

 

Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen No 01/PPK-SDCKTRP/U/I/2022
tanggal 3 Januari 2022 tentang Permohonan Pelaksanaan Pengadaan Langsung Kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa di Lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2022, untuk Pekerjaan Jasa Konsultasi Perencana Review Desain Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Sunter Jaya Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2022, bersamaan dengan pengumuman ini disampaikan hal sebagai berikut:

 

  I.        INFORMASI UMUM

Perangkat Daerah

:

1.03.0.00.0.00.03.0002 Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara

Bidang Urusan

:

A.1.03 Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang

Program

:

A.1.03.08 Program Penataan Bangunan Gedung

Kegiatan

:

A.1.03.08.1.01 Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi

Sub. Kegiatan

:

A.1.03.08.1.01.01 Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfaatan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi

Penjabaran
Aktivitas SK

:

Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Sunter Jaya

Jenis Pengadaan

:

Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi

Lokasi Pelaksanaan

:

Kota Administrasi Jakarta Utara

Tahun Anggaran

:

2022

Kode Rekening

:

5.2.03.01.01.0001 Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor

HPS

:

Rp. 95.980.500,00

 

 II.        PERSYARATAN

 

A. Persyaratan Administrasi

 

Proses pengadaan Kegiatan Jasa Konsultasi Perencana Review Desain Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Sunter Jaya dilakukan melalui metode pengadaan langsung yang dapat diikuti oleh semua Konsultan Perencana yang memenuhi persyaratan dan disampaikan didalam dokumen penawaran sebagai berikut :

1)     Memiliki SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi);

2)     Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi Kecil yang masih berlaku (SIUJK dan SBU yang dalam proses perpanjangan dinyatakan gugur) dengan klasifikasi bangunan

gedung dan subklasifikasi pelaksana untuk Perencanaan Rekayasa (RE) 102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan;

3)     Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

4)     Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan) minimal tahun 2021.

5)     Mempunyai atau menguasai tempat usaha/ kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

6)     Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a)     Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;

b)     Surat Kuasa (apabila dikuasakan); dan

c)     Kartu Tanda Penduduk.

7)     Surat Pernyataan Pakta Integritas meliputi:

a)     Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;

b)     Akan melaporkan kepada PA/KPA jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini.

c)     Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

d)     Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1), 2) dan 3) maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

8)     Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi:

a)     yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b)     yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;

c)     yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d)     pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e)     Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; dan

f)      Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama/pimpinan perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

 

B.  Persyaratan Teknis

 

1.      Memiliki pengalaman:

a)     Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.

b)     Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak

c)     Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.

2.      Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan dengan rincian sebagai berikut :

No.

Nama Alat

Spesifikasi

Jumlah

Keterangan

1)     

Komputer / Laptop

-

1

Milik

2)     

Printer

-

1

Milik

3)     

Alat Ukur (Distometer / meteran lari)

-

1

Milik

4)     

Kamera Digital

-

1

Milik

5)     

Kendaraan operasional

Roda dua

1

Milik/Sewa/Sewa Milik

Keterangan:

-    Untuk nomor 1-4, bukti kepemilikan barang dibuktikan dengan surat inventaris barang yang ditandatangani oleh direktur perusahaan.

-    Untuk kendaraan operasional roda dua dibuktikan dengan STNK / BPKB / Bukti sewa.

 

3.      Kebutuhan Personil (Tenaga Ahli Dan Penunjang) Serta Kebutuhan Non Personil

Didalam melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultasi Perencana Review Desain Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Sunter Jaya Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2022, Konsultan Perencana harus menyediakan tenaga kerja yang terdiri dari :

a.      Kebutuhan Personil

No

PERSONIL

JML

PENDIDIKAN

MINIMUM

PENGA-LAMAN

MIN (THN)

SERTIFIKAT KEAHLIAN (MIN) /SERTIFIKAT KETERAMPILAN (MIN)

KET

1

Tenaga Ahli Muda Arsitek

1

S1 T.Arsitektur

3-5

SKA 101 Arsitek - Muda

Tim Leader

2

Cad/ Cam Operator

1

D3/S0

5- 10

SKT TA 003 Juru Gambar/Draft man-Arsitektur/ SKT TS 003 Juru Gambar/Draft man-Sipil

Tenaga Sub Profesional

 

b.      Kebutuhan Non Personil

No

NON PERSONIL

JML (Buah)

KET

1

Laporan Akhir

3

Set

2

Flashdisk

3

8 GB

          Keterangan:

-     Untuk Tenaga Ahli dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tenaga Ahli (SPTA), Daftar Riwayat Hidup, Ijazah terakhir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sertifikat Keahlian (SKA) sesuai dengan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 5 Tahun 2017, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Referensi Pengalaman Kerja dari Pemberi Tugas dan Surat Pernyataan bahwa tidak sedang melakukan tugas bersamaan pada kegiatan lain dalam waktu yang bersamaan;

-     Untuk Tenaga Sub Profesional dan Tenaga Pendukung dilengkapi dengan Daftar Riwayat Hidup dan Ijazah terakhir;

-     Pada saat proses pembuktian/klarifikasi harus membawa semua dokumen asli;

-     Tenaga Ahli wajib hadir dalam rapat persiapan sebelum Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dengan membawa dokumen asli.

 

 

III.        TAHAPAN PENGADAAN

 

               Pelaksanaan Seleksi Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi Jasa Konsultasi Perencana Review Desain Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Sunter Jaya Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dengan tahapan
sebagai berikut:

 

NO

TAHAPAN

WAKTU

TEMPAT / WEBSITE

 

1

Pengumuman

28 Januari 2022

WEB

(http://dcktrp.jakarta.go.id)

 

2

Pengiriman Dokumen Penawaran

28 Januari –
4 Februari 2022

Sekretariat PPBJ SDCKTRP Jakarta Utara,

(Dengan mengikuti protokol kesehatan covid - 19)

 

3

Pembukaan Dokumen Penawaran

7 Februari 2022

 

4

Evaluasi Penawaran

7 – 21 Februari  2022

 

5

Klarifikasi Teknis dan Negosiasi

22 Februari 2022

 

8

Pengumuman hasil seleksi

23 Februari 2022

WEB

(http://dcktrp.jakarta.go.id)

 

9

Penandatanganan Kontrak

2 Maret 2022

Sekretariat PPBJ SDCKTRP Jakarta Utara,

(Dengan mengikuti protokol kesehatan covid - 19)

               

 

 

IV.        PENGAJUAN DOKUMEN PENAWARAN

 

               Penyedia dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi ketentuan terkait dengan tata cara pengajuan dokumen penawaran dengan rician sebagai berikut:

 

A.   Format Dokumen Penawaran

1.      Dokumen Administrasi:

a.   Surat Penawaran. yang didalamnya mencantumkan:

1)  Tanggal pengajuan penawaran;

2)  Masa berlaku penawaran;

3)  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan;

4)  Harga penawaran (dalam angka dan huruf); dan

5)  Ditandatangai oleh Direktur utama/pimpinan perusahaan atau penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus koperasi yang namapenerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian beserta perubahan terakhir (apabila ada perubahan).

b.   Surat kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan kepada penerima kuasa (apabila dikuasakan) yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian beserta perubahan terakhir (apabila ada perubahan).

2.      Dokumen Penawaran Teknis:

a.    Daftar Peralatan; dan

b.    Daftar personel beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa.

3.      Dokumen Penawaran Harga:

a.    Harga penawaran sesuai Surat Penawaran dalam Dokumen Administrasi; dan

b.    Daftar Kuantitas dan Harga/Daftar Keluaran dan Harga.

 

 

 

B.   Tujuan Dokumen Penawaran

 

1.  Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta

Utara c.q. Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

2.   Dokumen penawaran beserta lampirannya dikirimkan dalam bentuk cetak kepada Sekretariat PPBJ Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Blok S lantai 3
Jl. Yos Sudarso No. 27-29 Jakarta Utara Telp/fax. 4304427


                      Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan           terima kasih.

 

 

Jakarta, 28 Januari 2022

 

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Kota Administrasi Jakarta Utara

 

 

ttd

Robbi Ardi Purboyuwono

NIP. 199411302019031005

 

 

 

 

 

 

Bagikan