PENGUMUMAN
Nomor: 5618/-082.87
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PENERIMAAN CALON PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP)
DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2022
Sehubungan dengan selesainya pelaksanaan seleksi administrasi Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Umum di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan nama-nama pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi sebagai berikut:
I. Nama-nama yang lulus seleksi administrasi :
No. |
Posisi |
Nama |
1 |
Petugas Teknisi Mekanikal/ Elektrikal/Teknisi Komputer Ringan |
|
2 |
Petugas Kebersihan |
|
3 |
Petugas Pengamanan Kantor |
|
4 |
Petugas Mesin Cetak Papan Segel |
1. Haryanto 2. Purnomo Budi Mulyono 3. Tukiyo |
5 |
Petugas Pengiriman |
1. Abdillah 2. Dedi Kusnadi 3. Rohmat 4. Yeni Rahayuningsih 5. Adra Febriyanto Nugraha 6. Randika Surya Purnama |
6. |
Pengemudi/Supir |
1. Yogi Ramadhan Yudha |
Untuk hadir mengikuti tahapan selanjutnya dari pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Umum di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 pada:
No. |
Posisi |
Waktu |
Keterangan |
1 |
Petugas Teknisi Mekanikal/Elektrikal/Teknisi Komputer Ringan |
Ujian Tulis : Kamis, 23 Desember 2021 Pukul 8.00 WIB s.d. selesai
Ujian Wawancara : Jum’at, 24 Desember 2021 Pukul 8.00 WIB s.d. selesai |
1. Aula Annex Gedung Dinas Teknis Jatibaru Lantai 2 Prov. DKI Jakarta 2. Pakaian formal dan sopan 3. Peserta membawa dokumen asli, dokumen yang diupload, bukan fotocopy 4. Peserta membawa alat tulis dan papan jalan |
2 |
Petugas Kebersihan |
||
3 |
Petugas Pengamanan Kantor |
||
4 |
Petugas Mesin Cetak Papan Segel |
||
5 |
Petugas Pengiriman |
||
6. |
Pengemudi/Supir |
Catatan :
1. Agar para peserta seleksi yang akan mengikuti pelaksanaan seleksi tersebut agar menjalankan prosedur kesehatan untuk aktif dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan 3M :
a. Menggunakan Masker menutupi mulut dan hidung,
b. Menjaga jarak dan tidak menimbulkan keramaian,
c. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer sebelum masuk dan keluar ruangan.
2. Membawa alat tulis yang diperlukan dan papan jalan, tidak meminjam, tidak berbicara langsung kepada sesama pelamar apabila tidak diperlukan dan/atau berbicara menggunakan telepon genggam di dalam ruangan
3. Untuk pelamar yang yang tidak memenuhi jadwal dan melanggar ketentuan tersebut dapat digugurkan.
II. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan, peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 22 Desember 2021
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta
ttd
Augustianus Fabian
NIP 198308162001121001