PENGUMUMAN
NOMOR : 1277/-082.87
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PENYEDIA JASA LAINNYA
KEGIATAN DIGITALISASI ARSIP DOKUMEN PERIZINAN TATA RUANG DAN BANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2022
Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria maupun wanita yang memiliki integritas, komitmen tinggi dan berpengalaman untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di sub kegiatan Digitalisasi Arsip Dokumen Perizinan Tata Ruang Dan Bangunan, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Urusan : 1.03.12 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
2. Program : 1.03.12.1.03 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
3. Nama Kegiatan : 1.03.12.1.03.02 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfataan Ruang Daerah Provinsi
4. Waktu pelaksanaan : 12 (dua belas) bulan
5. HPS : a. Administrasi Umum Rp. 4.568.617,-
I. PERSYARATAN
A.Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta ;
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
4. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada 16 Desember 2021;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; dan
8. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
B. Posisi Yang Dibutuhkan dan Persyaratan Khusus
1. Adminitrasi Umum
Formasi : 5 orang
Spesifikasi |
: |
a. Pendidikan minimal SMA ; b. Pengalaman 1-3 tahun |
Persyaratan |
: |
a. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Curriculum Vitae, ijazah, dan transkrip nilai; b. Memiliki surat rekomendasi pengalaman bekerja, surat keterangan gaji, dan laporan pajak tahun terakhir (jika ada); c. Memiliki sertifikat keahlian diutamakan; d. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap; e. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; f. Mampu bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan baik, dan bekerja dibawah tekanan; g. Mampu mengoperasikan aplikasi Microsoft Office; h. Menguasai system operasi Microsoft Windows (OS); i. Mempu mengoperasikan mesin scanner; j. Memiliki pengalaman bekerja di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta diutamakan. |
II. JADWAL SELEKSI
Seluruh kegiatan penerimaan akan dilakukan secara online dengan jadwal :
TAHAPAN |
WAKTU |
TEMPAT / WEBSITE |
|
a. |
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (online) |
Jumat s.d Senin pkl. 08.00 – 18.00 WIB (upload dokumen di jam kerja) |
Upload berkas online :
|
b. |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
Rabu, 22 Desember 2021 |
|
c. |
Seleksi Uji Kompetensi/Wawancara |
Kamis, 23 Desember 2021 |
Online |
d. |
Evaluasi, Klarifikasi Teknis dan Negosiasi Harga |
Selasa, 28 Desember 2021 |
Sekretariat PPBJ Pusdatin CKTRP |
e. |
Pengumuman Penerimaan Seleksi
|
Kamis, 30 Desember 2021 |
III. CARA PENDAFTARAN :
A. Setiap pelamar mendaftar pada waktu yang telah ditentukan serta mengunggah dokumen secara online melalui tautan sebagai berikut: http://bit.ly/JL_DIGIARSIP
B. Berkas lamaran yang diunggah terdiri dari :
1. Surat Lamaran (sesuai dengan format yang telah disediakan)
2. Dokumen Penawaran (sesuai SDP dengan format yang telah disediakan);
3. Daftar Riwayat Hidup (sesuai dengan format yang telah disediakan);
4. Pas photo berwarna uk. 4x6 (terbaru);
5. Scan KTP yang masih berlaku;
6. Scan NPWP dan/atau Bukti Lunas Pajak Tahun Terakhir atau Surat Keterangan Pendaftaran NPWP;
7. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai;
8. Scan Sertifikat Keahlian/Keterampilan (SKA) lainnya yang dimiliki (jika ada);
9. Scan Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (diutamakan); dan
10. Scan Surat Pernyataan kesediaan mengikuti seleksi dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
C. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
D. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya di Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
E. Seluruh proses rekrutmen Seleksi Penyedia Jasa Lainnya dan Tenaga Ahli di Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun.
F. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 16 Desember 2021 a.n Kepala Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Pejabat Pengadaan Barang / Jasa,
Agnestya Lestari NIP 199309092015042002
|