PENGUMUMAN PENETAPAN PEMENANG
NOMOR : 561/-076.3
Sesuai dengan Pengumuman Pejabat Pengadaan Barang/Jasa terkait Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Nomor 530/-079.3 tanggal 17 Juni 2021, dan dengan berakhirnya proses tahapan pengadaan jasa lainnya perorangan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 17 Juni – 29 Juni 2021 bertempat di Pusat Data dan Informasi Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI, untuk pekerjaan :
Program |
: |
1.03.12 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang; |
Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfataan Ruang Daerah Provinsi |
Paket Pekerjaan |
: |
Pembangunan, Pengembangan dan Aplikasi dan Infrastruktur Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; |
Lokasi |
: |
Pusat Data dan Informasi Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; |
Tahun Anggaran |
: |
2021 |
Kode Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0004 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan |
Maka, dengan ini penetapan penyedia jasa lainnya perorangan sebagai Assistant Professional Staff (Junior System and Network Administrator) untuk pekerjaan dimaksud di atas adalah:
1. Muhammad Febry Nanda, S.Kom
Kepada nama tersebut diatas dimohon kehadirannya untuk mengikuti tahapan selanjutnya pada:
hari/tanggal : Kamis, 01 Juli 2021
waktu : 08.00 WIB s.d selesai
tempat : Ruang Rapat Pusdatin Lt. 4, Ged.Dinas Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan
Jl. Taman Jatibaru No.1, Cideng, Jakarta Pusat
acara : Pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK),
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelamar wajib menggunakan pakaian formal (kemeja formal, celana/rok berwarna gelap) dan sopan;
b. Pelamar wajib membawa fotokopi buku tabungan Bank DKI, fotokopi NPWP dan 4 buah materai RP 10.000,-;
c. Pelamar wajib membawa hasil PCR Swab Antigen terbaru; dan
d. Pelamar wajib mematuhi protokol kesehatan 6M terkait pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker menutupi mulut & hidung, menjaga jarak & tidak menimbulkan keramaian serta mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer.
Demikian pengumuman disampaikan dan diketahui. Seluruh keputusan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dalam proses seleksi ini adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 29 Juni 2021 a.n Ka. Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, ttd
Agnestya Lestari NIP 199309092015042002 |