PENGUMUMAN
NOMOR: 413/SISTEM-INFRAS_PPBJ /PUSDATIN/VI/2021
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN APLIKASI DAN INFRASTRUKTUR CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
Sehubungan telah selesainya proses seleksi administrasi Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi dan Infrastruktur Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan nama-nama pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi dengan hasil sebagai berikut :
1. Program : Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
2. Kegiatan : Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfataan Ruang Daerah Provinsi
3. Sub Kegiatan : Pengembangan Sistem Informasi Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan
4. Paket Pekerjaan : Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi dan Infrastruktur Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
I. Nama-nama yang lulus seleksi administrasi :
A. Assistant Professional Staff (Junior System dan Network Administrator)
1. Boby Himawan, S.Kom.
2. Muhammad Febry Nanda, S.Kom.
Selanjutnya kepada nama-nama tersebut diatas agar mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi selanjutnya berupa seleksi uji kompetensi dan wawancara yang akan diadakan pada :
NO. |
FORMASI |
WAKTU |
KETERANGAN |
1. |
Assistant Professional Staff (Junior System dan Network Administrator) |
Uji Kompetensi: Waktu: pkl. 13.00 s.d 15.00 WIB
|
1. Dilaksanakan melalui aplikasi Zoom: 2. Pakaian formal dan sopan 3. Pelamar harus menyediakan laptop dan aplikasi yang dipersyaratkan dan koneksi internet untuk dapat melaksanakan Uji Kompetensi. |
Catatan :
1. Agar para pelamar yang mengikuti pelaksanaan seleksi tersebut hadir 15 menit sebelum Uji Kompetensi dimulai, dengan menggunakan format : FORMASI_NAMA LENGKAP ;
2. Pelamar wajib mengaktifkan video pada saat pelaksanaan Uji Kompetensi serta memakai pakaian formal & sopan; dan
3. Bagi pelamar yang yang tidak memenuhi jadwal dan melanggar ketentuan tersebut dapat digugurkan.
II. Seluruh keputusan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanhaan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 23 Juni 2021 Pejabat Pengadaan Barang Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta ttd Agnestya Lestari NIP 199309092015042002 |