PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES KOMPETENSI BIDANG
PENGADAAN JASA KONSULTANSI PERORANGAN
SEBAGAI TENAGA AHLI MUDA GOLONGAN II-A DAN SURVEYOR
PEMBUATAN PETA TEMATIK UTILITAS
TAHUN ANGGARAN 2021
DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
PROVINSI DKI JAKARTA
NOMOR : 016/JL-PP/PPBJ/VI/2021
Berdasarkan penilaian terhadap hasil tes kompetensi bidang terhadap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Tenaga Pelaksana Kegiatan Pembuatan Peta Tematik Tahun Anggaran 2021 Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Nomor 014/JL-PP/PPBJ/VI/2021 tanggal 18 Juni 2021 untuk kegiatan sebagai berikut:
Program |
: |
1.03.12 Program Penyelenggaraan Penataan Ruang |
Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfataan Ruang Daerah Provinsi |
Lokasi |
: |
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta |
Sub Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03.02 Sistem lnformasi Penataan Ruang |
Rincian Sub -Kegiatan |
: |
006 Pembuatan Peta Tematik Utilitas |
Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0004 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan |
disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Panitia seleksi telah mengadaan tes kompetensi bidang yang dilaksanakan secara online pada Senin, 21 Juni 2021 untuk Rincian Sub Kegiatan Pembuatan Peta Tematik Utilitas di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
2. Bahwa peserta yang namanya tercantum di dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lolos tes kompetensi bidang dan ditetapkan menjadi Tenaga Ahli Muda Golongan II·A dan Surveyor untuk Rincian Sub Kegiatan Pembuatan Peta Tematik Utilitas di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
3. Pelamar yang namanya tidak tercantum pada pengumum ini dinyatakan tidak lolos tes kompetensi bidang dan tidak ditetapkan menjadi Tenaga Ahli Muda Golongan II·A dan Surveyor untuk Rincian Sub Kegiatan Pembuatan Peta Tematik Utilitas di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
4. Peserta yang dinyatakan lolos tes kompetensi bidang wajib menyampaikan kelengkapan dokumen administrasi (tata cara telampir).
5. Bagi peserta yang tidak menyampaikan kelengkapan dokumen administrasi tanpa keterangan dianggap mengundurkan diri dan digantikan dengan peserta lolos cadangan.
6. Seluruh proses pengadaan sebagai Tenaga Ahli Muda Golongan II·A dan Surveyor untuk Rincian Sub Kegiatan Pembuatan Peta Tematik Utilitas di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 tidak dipungut biaya.
7. Seluruh keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 23 Juni 2021
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta,
ttd
Augustianus Fabian
NIP 198308162001121001