Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN PENGADAAN TENAGA PELAKSANA KEGIATAN PEMBUATAN PETA TEMATIK TAHUN ANGGARAN 2021

01 Jun 2021

PENGUMUMAN

 NOMOR : 010/JL-PP/PPBJ/VI/2021

PENGADAAN TENAGA PELAKSANA

KEGIATAN PEMBUATAN PETA TEMATIK TAHUN ANGGARAN 2021

DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA

 

              Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 akan melakukan pengadaan tenaga perorangan metoda pengadaan langsung untuk kegiatan:

 

Program

:

1.03.12

Program Penyelenggaraan Penataan Ruang

Kegiatan

:

1.03.12.1.03

Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfataan Ruang Daerah Provinsi

Lokasi

:

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta

Sub Kegiatan

:

1.03.12.1.03.02 Sistem lnformasi Penataan Ruang

Rincian Sub Kegiatan

:

006 Pembuatan Peta Tematik Utilitas

Rekening

:

5.1.02.02.01.0004

Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan

HPS

:

Rp  30.965.000,- (Tenaga Ahli Muda Golongan ll·A per Orang/ 2 Bulan)

Rp 13.400.000,- (Surveyor per Orang/ 2 Bulan)


I.       
PERSYARATAN

A.      Persyaratan Umum

1.      Warga Negara Indonesia;

2.      Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.      Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah membayar pajak penghasilan bagi yang sudah pernah bekerja yang dibuktikan dengan bukti potong pajak Tahun 2020, atau sekurang-kurangnya surat keterangan pendaftaran NPWP;

4.      Lulusan S1 dari perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta dengan status lain yang telah mengikuti ujian negara atau lulusan luar negeri yang telah diakreditasi;

5.      Membuat riwayat hidup (curriculum vitae) sesuai dengan format, ditandatangani oleh yang bersangkutan, dan dilampiri foto copy ijazah serta surat keterangan kerja (jika ada);

6.      Membuat Surat Pernyataan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- dan dilampirkan dalam usulan teknis. Surat Pernyataan berisi pernyataan:

a.      Tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam penggunaan dan/atau pendistribusian barang-barang yang termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang Narkotika, Zat aditif, Psikotropika, tindakan kriminal dan terorisme seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia;

b.      Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, tidak menuntut diangkat sebagai CPNS dan/atau P3K, serta tidak sedang bekerja/ tidak akan menerima pekerjaan dari tempat lain selama masa kontrak dengan Pemprov DKI Jakarta berlangsung;

c.      Bersedia menjaga seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dan tidak dipergunakan untuk keperluan apapun tanpa persetujuan tertulis Gubernur DKI Jakarta;

d.      Bersedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan waktu berakhirnya kontrak. Jika melakukan pemutusan kontrak/mengajukan berhenti kerja secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir kecuali berhalangan tetap/meninggal dunia, pihak penyedia bersedia mengembalikan uang/gaji yang telah diterima selama kontrak yang telah dijalani;

e.      Bahwa data yang diserahkan dan pernyataan yang dibuat adalah benar. Jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan pernyataan tersebut tidak sesuai maka bersedia menanggung segala resiko yang timbul di kemudian hari.

7.      Sehat jasmani dan rohani;

8.      Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

B.      Formasi dan Persyaratan Khusus

1.   Tenaga Ahli Muda Golongan II-A

a)    Pendidikan Sarjana Geodesi/ Geofisika (S1);

b)    Mempunyai pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang pemetaan disertai bukti pengalaman kerja (keterangan dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya, jika ada);

c)    Menguasai dan mahir menggunakan software ArcGIS; dan

d)    Bersedia menyediakan peralatan pendukung yang dibutuhkan (laptop) dengan spesifikasi yang dapat mengoperasikan program pemrosesan data dan program lain yang dibutuhkan selama bekerja.

2.   Surveyor

a)    Pendidikan minimal S1;

b)    Mempunyai pengalaman minimal 3 tahun dalam melakukan survey lapangan dan pemetaan disertai bukti pengalaman kerja (keterangan dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya, jika ada);

c)    Menguasai dan mahir menggunakan software ArcGIS;

d)    Berpengalaman dengan daerah kerja di DKI Jakarta; dan

e)    Diutamakan memiliki kendaraan bermotor sendiri disertai dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).

f)     Bersedia menyediakan peralatan pendukung yang dibutuhkan (laptop) dengan spesifikasi yang dapat mengoperasikan program pemrosesan data dan program lain yang dibutuhkan selama bekerja.

II.        POSISI DAN JUMLAH FORMASI

 

No

Jabatan Personil

Klasifikasi Minimal

Waktu Pelaksanaan

Rencana

Jumlah Personil

1

Tenaga Ahli Muda Golongan II-A

Pendidikan S1

2 Bulan

1

2

Surveyor

5

 

III.        PELAKSANAAN SELEKSI

Pelaksanaan penerimaan Tenaga Pelaksana untuk Kegiatan Pembuatan Peta Tematik di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

 

No.

Tahapan

Waktu

Tempat/website

1.

Pengumuman Pendaftaran

14 Juni 2021

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

2.

Pendaftaran online

14 – 16 Juni 2021

Pukul 08.00-15.00 WIB

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id) dan akses Form  

https://tinyurl.com/peta-tematik

3.

Pengiriman berkas via email

14 – 16 Juni 2021

Pukul 08.00-15.00 WIB

Email

ppbjdcktrp.dkijakarta@gmail.com

4.

Pengumuman pelaksanaan tahap seleksi

18 Juni 2021

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

5.

Pelaksanaan seleksi kompetensi dan wawancara

21 Juni 2021

Online (diinfokan lebih lanjut)

6.

Pengumuman hasil seleksi

23 Juni 2021

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

7.

Negosiasi

25 Juni 2021

Sekretariat PPBJ DCKTRP Provinsi DKI Jakarta

8.

Pengumuman hasil Pengadaan Langsung

26 Juni 2021

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

 

A.    Kelengkapan dokumen lamaran yang dikirimkan via email: 

1.      Scan Surat lamaran (sesuai format yang sudah disediakan, download disini);

2.      Scan Daftar riwayat hidup (sesuai format yang disediakan);

3.      Scan Pas foto berwarna terbaru 4x6;

4.      Scan KTP yang masih berlaku;

5.      Scan NPWP dan bukti pembayaran Pajak Penghasilan terakhir, atau sekurang-kurangnya surat keterangan pendaftaran NPWP;

6.      Scan Ijazah;

7.      Scan Sertifikat Keahlian / SKA (jika ada, diutamakan);

8.      Scan Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (jika ada);

9.      Scan Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai (sesuai format yang sudah disediakan, dapat didownload di halaman ini).

 

B.    Cara Pendaftaran :

1.      Peserta mendaftar secara online melalui link berikut https://tinyurl.com/peta-tematik

2.      Pemberkasan kelengkapan dokumen lamaran via email dikirimkan ke email:

ppbjdcktrp.dkijakarta@gmail.com

-          Seluruh scan dokumen lamaran dijadikan 1 file format pdf berukuran maksimal 25MB.

-          Berkas dikirimkan pada jam 08.00-15.00 pada tanggal yang tersebut di atas

-          Format subject pada saat mengirim : Peta Tematik_Nama_Tenaga Ahli atau Peta Tematik_Nama_Surveyor

Contoh: Peta Tematik_Budi_Surveyor

3.      Pemberkasan kelengkapan dokumen lamaran:

Peserta membawa hardcopy/dokumen fisik asli dan fotocopy/legalisir serta Dokumen Kualifikasi Pengadaan Langsung yang telah dilengkapi (sesuai format yang sudah disediakan, dapat didownload dihalaman ini) kemudian diserahkan untuk diverifikasi pada saat negosisasi ke:

Pejabat Pengadaan Barang Jasa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Prov. DKI Jakarta

Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Prov. DKI Jakarta

Jl. Taman Jatibaru No. 1, Cideng, Jakarta Pusat

 

C.      Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.

D.      Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Tenaga Pelaksana di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

E.       Seluruh proses pengadaan sebagai Tenaga Pelaksana di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun.

F.       Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.  

 

Jakarta, 14 Juni 2021

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Provinsi DKI Jakarta 

 

ttd

 

 

Augustianus Fabian

NIP 198308162001121001

 

 

 

 

 

Bagikan