PENGUMUMAN PENETAPAN PENYEDIA BARANG / JASA
PENERIMAAN CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF
SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
TAHUN ANGGARAN 2021
Nomor : 35/PPBJ-SDCKTRP/U/IV/2021
Menimbang : Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung (BAHPL) nomor 34/PPBJ-SDCKTRP/U/IV/2021 tanggal 12 April 2021, telah dilakukan Penetapan Penyedia Barang / Jasa Pengadaan Langsung Assistant Professional Staff untuk untuk kegiatan Penyusunan Dokumen Teknis Gedung Pemda Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2021.
Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
2. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014.
3. Surat Keputusan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penetapan Pelaku Pengadaan dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD/UKPD di Lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
MENETAPKAN :
PERTAMA : Assistant Professional Staff (APS) untuk kegiatan Penyusunan Dokumen Teknis Gedung Pemda Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut:
1) Muhammad Huzaifie
2) Edo Subianto
Ditetapkan sebagai Penyedia Barang / Jasa untuk kegiatan Pengadaan Langsung kegiatan/ pekerjaan dengan rincian :
Program |
: |
1.03.08 / Program Penataan Bangunan Gedung |
Kegiatan |
: |
1.03.08.2.01 / Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung |
Rincian Sub Kegiatan |
: |
001 Penyusunan Dokumen Teknis Gedung Pemda |
Lokasi |
: |
Kotamadya Jakarta Utara |
Tahun Anggaran |
: |
2021 |
Kode Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0004 / Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan |
Jumlah Anggaran Rincian Sub Kegiatan |
: |
Rp 150.400.000,- |
KEDUA : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan kemudian.
KETIGA : Penetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui, dan dipergunakan dengan seperlunya. Seluruh keputusan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan : di Jakarta
Pada tanggal : 12 April 2021
a.n Ka. Suku Dinas
Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa,
ttd
Robbi Ardi Purboyuwono
NIP. 199411302019031005