PENGUMUMAN
NOMOR: 360/-073.7
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN DAN TENAGA AHLI KEGIATAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PEMANFATAAN RUANG DAERAH PROVINSI, PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN APLIKASI DAN INFRASTRUKTUR CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
Sehubungan telah selesainya proses seleksi administrasi kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfataan Ruang Daerah Provinsi, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan nama-nama pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi dengan hasil sebagai berikut :
1. Program : Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
2. Kegiatan : Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfataan Ruang Daerah Provinsi
3. Sub Kegiatan : Pengembangan Sistem Informasi Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan
4. Paket Pekerjaan : Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi dan Infrastruktur Cipta Karya,
Tata Ruang dan Pertanahan
I. Nama-nama yang lulus seleksi administrasi :
A. Tenaga Ahli Muda Golongan II-A (Senior Software Developer)
1. Arisyi Ihsan Fadilah, M.Kom
B. Assistant Professional Staff (Junior Software Developer)
1. Anggieani Laras Suti, S.Si
2. Gustian Valerian, S.T.
3. Ranggas Dhuha Putra, S.Si
Selanjutnya kepada nama-nama tersebut diatas agar mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi selanjutnya berupa seleksi uji kompetensi dan wawancara yang akan diadakan pada :
NO. |
FORMASI |
WAKTU |
KETERANGAN |
1. |
Assistant Professional Staff (Junior Software Developer) |
Uji Kompetensi: Waktu: pkl. 08.30 s.d 09.30 WIB
|
1. Dilaksanakan melalui aplikasi Zoom (Meeting ID Zoom dikirimkan ke email peserta). 2. Pakaian formal dan sopan 3. Pelamar harus menyediakan laptop dan aplikasi yang dipersyaratkan dan koneksi internet untuk dapat melaksanakan Uji Kompetensi dan Wawancara. |
2 |
Tenaga Ahli Muda Golongan II-A (Senior Software Developer) |
a. Uji Kompetensi:
b. Wawancara Hari/Tgl: Selasa, 23 Maret 2021, Waktu: pkl. 09.30 s.d 10.30 WIB
|
Catatan :
1. Agar para pelamar yang mengikuti pelaksanaan seleksi tersebut hadir 15 menit sebelum Uji Kompetensi dan Wawancara dimulai, dengan menggunakan format : FORMASI_NAMA LENGKAP ;
2. Pelamar wajib mengaktifkan video pada saat pelaksanaan Uji Kompetensi dan Wawancara serta memakai pakaian formal & sopan; dan
3. Bagi pelamar yang yang tidak memenuhi jadwal dan melanggar ketentuan tersebut dapat digugurkan.
II. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 22 Maret 2021 a.n Ka. Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Pejabat Pengadaan BarangJasa,
ttd
Agnestya Lestari NIP 199309092015042002 |