Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF SUB KEGIATAN PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENATAAN RUANG SUKU DINAS CIPTA KARYA TATA RUANG DAN PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT TAHUN ANGGARAN 2021

01 Mar 2021

PENGUMUMAN

Nomor  :  17/PPBJ/SDCKTRPJB/III/2021 

HASIL SELEKSI KOMPETENSI CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF

SUB KEGIATAN PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA

PELAKSANAAN PENATAAN RUANG

SUKU DINAS CIPTA KARYA TATA RUANG DAN PERTANAHAN

KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

TAHUN ANGGARAN 2021

 

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat telah melaksanakan Penilaian Kompetensi calon Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan Dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021. Berikut ini adalah nama - nama pelamar yang lolos seleksi kompetensi :

No.

Nama Lengkap

1.

Aisyah Bianny Rahmanugroho

2.

Arief Fadhilah

3.

Aristia

4.

Christina Sari

5.

Hanif Ibnu Fajar

6.

Mayissa Anggun Pekerti

7.

Safitri Diah Widiyanti

8.

Wido Wibisono


Nama-nama yang lolos seleksi Kompetensi untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi/ wawancara secara online pada hari Selasa, 23 Maret 2021 pukul 10.00 WIB. Meeting ID dan Passcode akan dikirim melalui email.

Kepada masing-masing peserta mempersiapkan Laptop/ Komputer yang dilengkapi dan didukung internet yang memadai. Peserta hadir dalam media aplikasi dengan Format ID Zoom Peserta: Nama_Formasi yang dilamar dan wajib menyalakan video dengan berpakaian rapih.

Demikian pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Assistant Professional Staff Lingkup Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan dengan seperlunya. Pengumuman  ini  disampaikan  untuk  diketahui, dan  seluruh  keputusan  Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dalam proses seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 20 Maret 2021

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

 

Ttd

 

Tri Hendrasmara S,ST,M.Eng

NIP   197911272006041012

Bagikan