PENGUMUMAN
NOMOR : 12/PPBJ/SDCKTRPJB/III/2021
SELEKSI PENERIMAAN CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF
SUB KEGIATAN PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA
PELAKSANAAN PENATAAN RUANG
SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2021
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Asisstant Professional Staff Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2021.
I. PERSYARATAN
A.Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku;
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
4. Mampu bekerjasama dalam Tim;
5. Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat) ;
6. Jujur, disiplin dan bertanggung jawab;
7. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan ;
8. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
9. Bersedia bekerja di luar jam kerja sesuai kebutuhan.
B. Posisi Yang Dibutuhkan dan Persyaratan Khusus
Assistant Professional Staff
1. Pendidikan Minimal S1 Arsitektur/Planologi/ Perancanaan Wilayah Kota dan Teknik Sipil diutamakan Sipil Transportasi Universitas Negeri/ Swasta;
2. Memiliki ide dan gagasan tentang urban design, perencanaan wilayah perkotaan, penataan kawasan dan atau pekerjaan sejenis;
3. Memiliki pengalaman 0-3 tahun di bidang urban design, perencanaan wilayah perkotaan, penataan kawasan, urban transportation dan atau pekerjaan sejenis;
4. Mampu bekerja secara individual dan kelompok/tim;
5. Siap bekerja di bawah tekanan;
6. Mampu bekerja sesuai arahan;
7. Memiliki Laptop sendiri dengan spesifikasi mendukung;
8. Diutamakan mampu bekerja menggunakan autocad/ sketchup/animasi 3D/Adobe Photoshop/Illustrator/ Coreldraw/Arc GIS/Arc Map,dll;
9. Mampu menyusun laporan dan materi presentasi dengan menarik;
10. Diutamakan pernah melakukan pekerjaan sejenis; dan
11. Diutamakan pernah bekerja di lingkungan Dinas/Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
II. POSISI dan JUMLAH FORMASI
NO. |
POSISI |
JUMLAH (orang) |
1. |
Assistant Professional Staff |
4 |
III. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
NO. |
TAHAPAN |
WAKTU |
TEMPAT / WEBSITE |
1. |
Pengumuman Pendaftaran |
3 Maret 2021 |
|
2. |
Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran secara online |
3 - 5 Maret 2021 |
Sekretariat PPBJ SDCKTRP Jakarta Barat, Komplek Walikota Kota Adm. Jakarta Barat Gd. B Lt. 10 |
3. |
Seleksi administrasi |
8-10 Maret 2021 |
Sekretariat PPBJ SDCKTRP Jakarta Barat, Komplek Walikota Kota Adm. Jakarta Barat Gd. B Lt. 10 |
4. |
Pengumuman hasil seleksi administrasi |
12 Maret 2021 |
|
5. |
Seleksi Kompetensi |
17 Maret 2021 |
Sekretariat PPBJ SDCKTRP Jakarta Barat, Komplek Walikota Kota Adm. Jakarta Barat Gd. B Lt. 10 |
6. |
Pengumuman Hasil Seleksi kompetensi |
20 Maret 2021 |
|
7. |
Wawancara |
23 Maret 2021 |
Sekretariat PPBJ SDCKTRP Jakarta Barat, Komplek Walikota Kota Adm. Jakarta Barat Gd. B Lt. 10 |
8. |
Pengumuman hasil penerimaan |
25 Maret 2021 |
Sekretariat PPBJ SDCKTRP Jakarta Barat, Komplek Walikota Kota Adm. Jakarta Barat Gd. B Lt. 10 |
A. Berkas Lamaran terdiri dari :
1. Surat Lamaran (sesuai format yang disediakan);
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6;
3. Scan KTP yang masih berlaku;
4. Scan NPWP yang masih berlaku;
5. Daftar riwayat hidup (sesuai format yang disediakan)
6. Portofolio project/design (jika ada);
7. Scan Kartu Keluarga;
8. Scan Ijazah/SKL dan Transkrip Nilai;
9. Scan Surat Keterangan Sehat;
10. Scan Sertifikat Keahlian (jika ada, diutamakan);
11. Scan Sertifikat Keterampilan (jika ada);
12. Surat Pernyataan Bermaterai (sesuai format yang disediakan)
13. Scan Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (diutamakan);
B. Cara Pendaftaran
Setiap pelamar mendaftar secara online melalui link https://forms.gle/DExKkzzCct7BYNxH6
C. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
D. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Assistant Professional Staff di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
E. Seluruh proses Rekrutmen Tenaga Asisten Profesional Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat tidak dipungut biaya apapun.
F. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 3 Maret 2021 Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Ttd
Tri Hendrasmara S,ST,M.Eng NIP 197911272006041012 |