PENGUMUMAN
NOMOR : 325/-073.7
HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN LANGSUNG
PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN DAN TENAGA AHLI
KEGIATAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PEMANFATAAN RUANG DAERAH PROVINSI
TAHUN ANGGARAN 2021
Sehubungan telah berakhirnya tahapan Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dan Tenaga Ahli kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfataan Ruang Daerah Provinsi, paket pekerjaan Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Jakarta Satu, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, mengumumkan nama-nama pelamar yang diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dan Tenaga Ahli pada Pusat Data dan Informasi Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021, dengan hasil sebagai berikut:
I. Nama-nama yang diterima sebagai calon Tenaga Ahli dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan:
A. Tenaga Ahli Muda Golongan II-A (Senior Mobile Web Developer)
1. Ibnu Munandar, S. Kom.
B. Assistant Professional Staff (IT Support Pegelolaan Arsip Digital)
1. Nahar Dito Utama Giardi
2. Rahmatullah, S.T.
C. Facilitator (Communications and Outreach Officer)
1. Andini
II. Kepada nama-nama tersebut diatas dimohon kehadirannya untuk mengikuti tahapan selanjutnya pada:
Hari/tanggal : Senin, 01 Maret 2021
Waktu : 08.00 WIB s.d selesai
Tempat : Ruang Rapat Pusdatin Lt. 4, Ged. Dinas Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan
Jl. Taman Jatibaru No.1, Cideng, Jakarta Pusat
Acara : Pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK),
dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelamar wajib menggunakan pakaian formal (kemeja formal, celana/rok berwarna gelap) dan sopan;
2. Pelamar wajib membawa hasil Rapid Test Antigen/Rapid Test terbaru; dan
3. Pelamar wajib mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker menutupi mulut & hidung, menjaga jarak & tidak menimbulkan keramaian serta mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer.
4. Seluruh keputusan Panitia Pengadaan Barang/Jasa ini adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 26 Februari 2021 a.n Ka. Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, ttd Agnestya Lestari NIP 199309092015042002 |