Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN SELEKSI CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF SUB KEGIATAN PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENATAAN RUANG SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021

01 Feb 2021

PENGUMUMAN

NOMOR : 37 / PPBJ JS / II / 2021

HASIL PENERIMAAN SELEKSI CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF

SUB KEGIATAN Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN

KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

TAHUN ANGGARAN 2021 

 

Sehubungan dengan berakhirnya proses seleksi penerimaan Calon Assistant Professional Staff untuk Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang, maka dengan ini Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Selatan mengumumkan hasil penerimaan seleksi Calon Assistant Professional Staff untuk Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:

 

NO.

NAMA

POSISI

1

BREGAS VIKRI PRAYUKO

Assistant Professional Staff

2

FITRIA PUSPITA RANI

Assistant Professional Staff

3

NADHILA SHABRINA PUTRI

Assistant Professional Staff

4

ARDHINI ZULFA

Assistant Professional Staff

 

Kepada Calon Assistant Professional Staff yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tertulis dan wawancara untuk hadir di Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan (waktu dan tanggal menyusul) dengan membawa fotocopy buku tabungan Bank DKI, fotocopy NPWP, 3 (tiga) buah meterai          Rp 10.000 dan hasil negatif swab antigen (sampel diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum tanggal kehadiran di Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan).

            Demikian pengumuman ini disampaikan dan untuk diketahui. Seluruh keputusan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dalam proses seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.  

 

Jakarta, 26 Februari 2021 

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Kota Administrasi Jakarta Selatan,

0

ttd

 

Arman Budi Santoso

NIP 197903042010011018

 

 

 

 

 

Bagikan