PENGUMUMAN
NOMOR : 339/-1.711.53
PENERIMAAN CALON TENAGA AHLI KEGIATAN
PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENATAAN RUANG
TAHUN ANGGARAN 2021
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang berpengalaman untuk membantu kegiatan Penetapan Kebijakan dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Program : Penyelenggaraan Penataan Ruang
2. Kegiatan : Penetapan Kebijakan dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang
3. Paket Kegiatan : Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Insentif dan Disinsentif
4. Waktu pelaksanaan : 2 (dua) bulan
5. HPS : a. Tenaga Ahli S2/5 th Rp. 99.000.000,-
b. Tenaga Ahli S2/3 th Rp. 42.300.000,-
I. PERSYARATAN
A. Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta ;
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
4. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan ;
5. Memiliki laptop;
6. Mengisi dan melampirkan dokumen persyaratan;
7. Mengikuti seluruh tahapan seleksi;
B. Syarat Khusus
1. Tenaga Ahli Madya Golongan IIIA, kualifikasi :
- S2 Perencanaan Wilayah Kota,
- Minimal berpengalaman 5 th dibidangnya,
- Diutamakan mempunyai Sertifikat Keterangan Ahli (SKA) dibidang Perencanaan Wilayah Kota/sejenisnya
2. Tenaga Ahli Madya Golongan IIIA, kualifikasi :
- S2 Valuasi Property,
- Minimal berpengalaman 5 th dibidangnya,
- Diutamakan mempunyai Sertifikat Keterangan Ahli (SKA) dibidang Penilai.
3. Tenaga Ahli Muda Golongan IIC, kualifikasi :
- S2 Hukum, pengalaman 3 th.
II. JADWAL SELEKSI
Seluruh kegiatan penerimaan akan dilakukan secara online dengan jadwal :
TAHAPAN |
WAKTU |
TEMPAT / WEBSITE |
|
a. |
Pendaftaran |
Rabu dan Kamis 27 dan 28 Januari 2021 |
|
b. |
Pengumuman hasil seleksi administrasi |
Senin, 1 Pebruari 2021 |
|
c. |
Wawancara dan Evaluasi, Klarifikasi Teknis dan Negosiasi Harga |
Selasa, 2 Pebruari 2021 |
Online |
d. |
Pengumuman akhir |
Rabu, 3 Pebruari 2021 |
III. CARA PENDAFTARAN :
A. Setiap pelamar mendaftar secara online melalui Link (http://bit.ly/RekrutmenTA-InsentifdanDisinsentif)
B. Berkas lamaran yang diupload terdiri dari :
1. Surat Lamaran dan berkas lainnya (yang tercantum dalam SDP),
2. KTP yang masih berlaku,
3. NPWP dan bukti telah lunas pajak tahun terakhir,
4. Ijazah dan daftar nilai/transkrip,
5. Sertifikat Keterangan Ahli (SKA),
6. Sertifikat Keterampilan lainnya yang dimiliki,
7. Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (diutamakan).
C. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
D. Seluruh proses rekrutmen kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun.
E. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 27 Januari 2021 a.n Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Pejabat Pengadaan Barang / Jasa, ttd
Muhammad Herizkianto NIP 198303282010011030
|