PENGUMUMAN
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PAKET PEKERJAAN PENGADAAN LANGSUNG
DIGITALISASI ARSIP DOKUMEN PERIZINAN TATA RUANG DAN BANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 216/DIGI-ARSIP_PPBJ/PUSDATIN/I/2021
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya seleksi administrasi pengadaan langsung jasa lainnya perorangan paket pekerjaan Digitalisasi Arsip Dokumen Perizinan Tata Ruang Dan Bangunan Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 untuk kegiatan berikut :
Program |
: |
1.03.08 |
Program Penyelenggaraan Penataan Ruang |
|
||||
Kegiatan |
: |
1.03.12.1.03 |
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi |
|
||||
Sub Kegiatan |
: |
|
|
|||||
Rincian Sub Keg |
: |
Digitalisasi Arsip Dokumen Perizinan Tata Ruang Dan Bangunan |
|
|||||
Lokasi |
: |
Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta |
|
|||||
Rekening |
: |
5.1.02.02.01.0004 |
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan |
|
||||
HPS |
: |
Rp4.568.517,00/ bulan (Adminitrasi Umum) |
||||||
Dengan ini diumumkan kepada nama-nama pelamar yang lulus dibawah ini:
1. Bryan Junior Hutabarat;
2. Budi Alamsyah;
3. Furqon Fadhilah;
4. Ian Eridanu Adam;
Cadangan:
1. Luluun Nuri Zamaniah; dan
2. Ibnu Magistrawan Oktavianto
Untuk pelamar yang lulus dimohon kehadirannya dalam mengikuti tahapan selanjutnya dari pengadaan langsung jasa lainnya perorangan paket pekerjaan Digitalisasi Arsip Dokumen Perizinan Tata Ruang Dan Bangunan pada:
Hari/tanggal : Senin, 25 Januari 2021
Pukul : 09.00 WIB s.d 12.00 WIB
Tempat : Gd. DCKTRP Lantai 4, Pusat Data dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta.
Acara : Klarifikasi, Negosiasi Teknis dan Biaya
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan tahapan Klarifikasi, Negosiasi Teknis dan Biaya paket pekerjaan Digitalisasi Arsip Dokumen Perizinan Tata Ruang Dan Bangunan adalah sebagai berikut:
a. Peserta wajib berpakaian formal (kemaja putih dan bawahan hitam) dan hadir tepat waktu;
b. Pelamar wajib membawa kelengkapan administrasi (dokumen asli) serta alat tulis pribadi;
c. Pelamar wajib mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker menutupi mulut & hidung, menjaga jarak & tidak menimbulkan keramaian serta mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer; dan
d. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan, peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 22 Januari 2021
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Pusat Data dan Informasi Cipta Karya,
Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
ttd
Agnestya Lestari
NIP . 199309092015042002