PENGUMUMAN
NOMOR : 01 / PPBJ-JS / I / 2021
SELEKSI PENERIMAAN CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF
SUB KEGIATAN Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2021
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk Tahun Anggran 2021.
I. PERSYARATAN
A.Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
4. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada 01 Maret 2021;
5. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas/Rumah Sakit);
6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (berupa SKCK)
7. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba);
9. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
B. Posisi Yang Dibutuhkan dan Persyaratan Khusus
Assistant Professional Staff
1. Pendidikan minimal S1 Arsitektur/Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota;
2. Memiliki ide dan gagasan tentang urban design, perencanaan wilayah perkotaan, penataan kawasan dan atau pekerjaan sejenis;
3. Memiliki pengalaman 0-3 tahun di bidang urban design, perencanaan wilayah perkotaan, penataan kawasan dan atau pekerjaan sejenis;
4. Melampirkan Portofolio selama bekerja;
5. Mampu bekerja secara individual dan kelompok/tim;
6. Siap bekerja di bawah tekanan;
7. Mampu bekerja sesuai arahan;
8. Memiliki Laptop sendiri dengan spesifikasi mendukung;
9. Diutamakan mampu bekerja menggunakan autocad/ sketchup/animasi 3D/Arc GIS/Arc Map;
10. Memiliki kemampuan analisis statistik;
11. Mampu menyusun laporan dan materi presentasi dengan menarik;
12. Diutamakan memiliki kendaraan dan mampu mengemudikan kendaraan roda 2 dan/ atau roda 4 serta memiliki SIM A dan/ atau SIM C aktif;
13. Diutamakan pernah melakukan pekerjaan sejenis; dan
14. Diutamakan pernah bekerja di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
II. POSISI DAN JUMLAH FORMASI
NO. |
POSISI |
JUMLAH (orang) |
1. |
Assistant Professional Staff |
4 |
III. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan dalam rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
NO. |
TAHAPAN |
WAKTU |
TEMPAT / WEBSITE |
1. |
Pengumuman Pendaftaran |
18 Januari 2021 |
WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id) dan sosial media |
2. |
Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran |
18 Januari – 10 Februari 2021 |
Sekretariat PPBJ Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Blok C Lt. 6 dan http://bit.ly/APSPKJS2021 |
3. |
Seleksi administrasi |
11 – 12 Februari 2021 |
Sekretariat PPBJ Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Blok C Lt. 6 |
4. |
Pengumuman hasil seleksi administrasi |
15 Februari 2021 |
|
5. |
Seleksi kompetensi |
17 – 19 Februari 2021 |
Sekretariat PPBJ Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta Lt. 6 |
6. |
Pengumuman hasil seleksi kompetensi |
24 Februari 2021 |
|
7. |
Pengumuman hasil penerimaan |
26 Februari 2021 |
A. Cara Pendaftaran:
1. Setiap pelamar mendaftar secara online melalui link http://bit.ly/APSPKJS2021
2. Berkas lamaran yang diunggah terdiri dari:
a. Surat Lamaran (sesuai format yang disediakan);
b. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6;
c. Scan KTP yang masih berlaku;
d. Scan NPWP yang masih berlaku;
e. Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit;
f. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba;
g. Scan SKCK yang masih berlaku;
h. Daftar riwayat hidup, sesuai format yang disediakan;
i. Portofolio (jika ada);
j. Scan Kartu Keluarga;
k. Scan kartu BPJS (jika ada);
l. Scan Ijazah / STTB;
m. Scan SIM dan/atau Sertifikat Keterampilan lainnya yang dimiliki (jika ada);
n. Scan Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (diutamakan);
B. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
C. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai Assistant Professional Staff di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.
D. Seluruh proses Rekrutmen Assistant Professional Staff Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak dipungut biaya apapun.
E. Seluruh keputusan Panitia Pengadaan Barang/Jasa adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 18 Januari 2021
Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan,
ttd
Arman Budi Santoso NIP 197903042010011018
|