PENGUMUMAN
NOMOR : 5181/-082.87
SELEKSI PENERIMAAN CALON PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP) UMUM
PADA DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
TAHUN ANGGARAN 2021
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi melayani masyarakat untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan untuk Tahun Anggaran 2021.
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta ;
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
4. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada 14 Desember 2020 ;
5. Sehat jasmani dan rohani ;
6. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan ;
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
8. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Catatan: untuk pendaftar disabilitas dapat disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan.
B. Posisi Yang Dibutuhkan dan Persyaratan Khusus
1. Petugas Teknisi Mekanikal & Elektrikal
a. Pendidikan minimal SMK/Sederajat,
b. Mengerti Mekanikal/Elektrikal/Plumbing/ PABX/Sipil,
c. Mampu melakukan penanganan darurat Mekanikal/Elektrikal/Plumbing/PABX/Sipil,
d. Memiliki pengalaman sebagai pekerja M/E/Plumbing/ PABX/Sipil,
e. Bersedia bekerja dalam tim dan sistem kerja Shift,
f. Diutamakan pernah bekerja di lingkungan DCKTRP Prov.DKI Jakarta dengan nilai/kondite BAIK.
2. Petugas Kebersihan
a. Pendidikan minimal SD/Sederajat,
b. Mampu mengoperasikan peralatan kebersihan,
c. Memahami Jenis dan kegunaan bahan kimia kebersihan,
d. Memiliki pengalaman sebagai petugas kebersihan,
e. Bersedia bekerja dalam tim,
f. Diutamakan pernah bekerja di lingkungan DCKTRP Prov.DKI Jakarta dengan nilai/kondite BAIK.
3. Petugas Pengamanan Kantor
a. Pendidikan minimal SMP/Sederajat,
b. Memiliki kemampuan kesamaptaan Jasmani yang prima,
c. Memiliki Pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas satuan pengamanan,
c. Memahami tugas-tugas pengamanan Gedung Kantor,
d. Bersedia bekerja dalam Tim dan sistem kerja Shift,
e. Memiliki pengalaman di bidang pengamanan gedung,
f. Diutamakan pernah bekerja di lingkungan DCKTRP Prov.DKI Jakarta dengan nilai/kondite BAIK.
4. Petugas Mesin Cetak Papan Segel
a. Pendidikan minimal SMA/sederajat,
b. Mampu mengoperasikan Mesin Cetak Format Besar,
c. Memiliki pengalaman di bidang percetakan,
d. Memiliki SIM C dan dapat mengendarai kendaraan bermotor roda dua,
e. Diutamakan pernah bekerja di lingkungan DCKTRP Prov.DKI Jakarta dengan nilai/kondite BAIK.
5. Petugas Pengiriman
a. Pendidikan minimal SMA/sederajat,
b. Mengerti administrasi persuratan,
c. Memiliki pengalaman sebagai petugas pengiriman,
d. Memiliki SIM C dan dapat mengendarai kendaraan bermotor roda dua,
e. Diutamakan pernah bekerja di lingkungan DCKTRP Prov.DKI Jakarta dengan nilai/kondite BAIK.
II. JADWAL SELEKSI
NO. |
TAHAPAN |
WAKTU |
TEMPAT / WEBSITE |
1. |
Pendaftaran & Upload berkas |
14 - 15 Desember 2020 (Jam Kerja) |
Upload online (link III.A.1 atau link III.A.2) |
2. |
Pengumunan hasil seleksi administrasi |
18 Desember 2020 |
|
3. |
Wawancara dan atau Uji kompetensi |
21 - 23 Desember 2020 |
|
4. |
Pengumuman penerimaan |
28 Desember 2020 |
III. CARA PENDAFTARAN :
A. Setiap pelamar mendaftar pada waktu yang telah ditentukan secara online melalui WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)
1. Link bagi yang belum pernah menjadi PJLP : http://bit.ly/Rekrutmen2021_PJLPBaru
2. Link bagi yang sudah / pernah menjadi PJLP : http://bit.ly/Rekrutmen2021_PJLPLama
B. Berkas lamaran yang diupload (hasil scan) terdiri dari :
1. Surat Lamaran (sesuai format yang disediakan),
2. Foto copy KTP yang masih berlaku ;
3. Foto copy NPWP ;
4. Daftar riwayat hidup, sesuai format yang disediakan + pas foto berwarna
5. Foto copy kartu keluarga ;
6. Foto copy kartu BPJS (jika ada) ;
7. Foto copy Ijazah / STTB ;
8. Fotocopy SIM/Sertifikat Keterampilan lainnya yang dimiliki (jika ada) ;
9. Fotocopy Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (jika ada);
10. Surat Pernyataan kesediaan mengikuti seleksi dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
C. Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
D. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai PJLP di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI.
E. Seluruh proses rekrutmen PJLP di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun.
F. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 14 Desember 2020 a.n Ka. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Pejabat Pengadaan Barang / Jasa
Dwinanto Suberlian NIP. 198003102010011024 |