Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP) DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2021

01 Des 2020

 

PENGUMUMAN

 NOMOR : 5180/-082.87

 

SELEKSI PENERIMAAN CALON PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP)

DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI DKI JAKARTA

TAHUN ANGGARAN 2021

 

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi melayani masyarakat untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2021.

 

I.   PERSYARATAN

A.     Persyaratan Umum

1.       Warga Negara Indonesia ;

2.       Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta ;

3.       Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;

4.       Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada 14 Desember 2020 ;

5.       Sehat jasmani dan rohani ;

6.       Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan ;

7.       Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

8.       Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Catatan: untuk pendaftar disabilitas dapat disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan.

 

B.     Posisi Yang Dibutuhkan dan Persyaratan Khusus

1.       Juru Ukur :

a.       Pendidikan minimal D3 > 1 th atau SMK/sederajat > 3 th dengan pengalaman di bidang sejenis;

b.       Memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait seperti LSP Geomatika, Ikatan Surveyor Indonesia, LPJK atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan lainnya;

c.       Mampu mengoperasikan alat ukur Total Station/Theodolite/ Prisma/GPS;

d.       Menguasai AutoCAD;

e.       Mampu menggambar sketsa hasil ukur;

f.        Bersedia bekerja di lapangan;

g.       Mampu bekerja secara individual dan kelompok/tim;

h.       Diutamakan memiliki SIM A dan atau SIM C;

i.         Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta dengan nilai/kondite baik.

2.       Penunjang Juru Ukur :

a.       Pendidikan minimal SMK/Sederajat (pengalaman > 2 thn);

b.       Memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait seperti LSP Geomatika, Ikatan Surveyor Indonesia, LPJK atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan lainnya;

c.       Mampu mengoperasikan alat ukur, rambu ukur, prisma, pita ukur dan/atau sejenisnya;

d.       Mampu membaca situasi lahan saat pengukuran;

e.       Bersedia bekerja di lapangan;

f.        Mampu bekerja secara individual dan kelompok/tim;

g.       Diutamakan memiliki SIM C;

h.       Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta dengan nilai/kondite baik.

 

3.       Petugas Pengolah Data Pengukuran :

a.       Pendidikan D3 > 1 th atau SMK/sederajat > 3 th dengan pengalaman di bidang sejenis;

b.       Mampu mengolah data AutoCAD;

c.       Mampu mengoperasikan ArcGIS;

d.       Mampu bekerja secara individual dan kelompok/tim;

e.       Memiliki pengalaman dibidang sejenis;

f.        Diutamakan memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait seperti LSP, Geomatika, Ikatan Surveyor Indonesia, LPJK atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan lainnya;

g.       Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta dengan nilai/kondite baik.

4.       Petugas Geographics Information Sistem (GIS)

a.       Pendidikan minimal SMK/sederajat dengan pengalaman di bidang sejenis;

b.       Mampu mengoperasikan ArcGIS;

c.       Diutamakan mampu mengoperasikan AutoCAD;

d.       Diutamakan memiliki sertifikat keterampilan dari organisasi keprofesian terkait seperti LSP Geomatika, Ikatan Surveyor Indonesia, LPJK atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan lainnya;

e.       Memahami gambar perencanaan kota;

f.        Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta dengan nilai/kondite baik.

5.       Petugas Informasi dan Konsultansi (Call Center)

a.    Pendidikan minimal SMK/sederajat dengan pengalaman di bidang sejenis;

b.    Mampu mengoperasikan komputer;

c.    Berpenampilan menarik;

d.    Memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik;

e.    Memahami dan menguasai perencanaan perkotaan;

f.      Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta dengan nilai/kondite baik.

6.          Pengemudi

a.    Pendidikan minimal SMK/sederajat;

b.    Mempunyai SIM A atau SIM B1 (diutamakan);

c.    Diutamakan memiliki pengetahuan tentang mesin kendaraan;

d.    Diutamakan mengetahui wilayah DKI Jakarta;

e.    Diutamakan memiliki pengalaman dibidang sejenisnya;

f.     Diutamakan pernah bekerja di DCKTRP Provinsi DKI Jakarta dengan nilai/kondite baik.

 

II.   JADWAL SELEKSI

NO.

TAHAPAN

WAKTU

TEMPAT / WEBSITE

1.

Pendaftaran & Upload berkas

14-15 Desember 2020

(jam kerja)

Upload online

(link III.A.1 atau link III.A.2) 

2.

Pengumunan hasil seleksi administrasi

18 Desember.2020

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

3.

Wawancara dan uji kompetensi

21-23 Desember 2020

-

4.

Pengumuman penerimaan

28 Desember 2020

WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

 

III.   CARA PENDAFTARAN :

A.      Setiap pelamar mendaftar secara online melalui WEB (http://dcktrp.jakarta.go.id)

1.         Link bagi yang belum pernah menjadi PJLP :  http://bit.ly/Rekrutmen2021_PJLPBaru

2.         Link bagi yang sudah / pernah menjadi PJLP : http://bit.ly/Rekrutmen2021_PJLPLama

B.      Berkas lamaran yang diunggah (hasil scan) terdiri dari :

1.       Surat Lamaran (sesuai format yang disediakan);

2.       KTP yang masih berlaku;

3.       NPWP;

4.       Daftar riwayat hidup, sesuai format yang disediakan + pas foto berwarna;

5.       Kartu keluarga;

6.       Kartu BPJS (jika ada);

7.       Ijazah / STTB;

8.       SIM/Sertifikat Keterampilan lainnya yang dimiliki (jika ada);

9.       Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (jika ada);

10.   Surat Pernyataan kesediaan mengikuti seleksi dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

C.     Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.

D.     Apabila dikemudian hari ditemukan  bahwa data-data yang diberikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diterima sebagai PJLP di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI.

E.      Seluruh proses rekrutmen PJLP Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya apapun.

F.      Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.   

 

 

Jakarta, 14 Desember 2020

a.n Ka. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Provinsi DKI Jakarta

Pejabat Pengadaan Barang / Jasa

 

 

 

Augustianus Fabian

NIP   198308162001121001

 

 

 

Bagikan