PENGUMUMAN PENETAPAN PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTANSI PERENCANAAN REHABILITASI RUMAH DINAS GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR: 036/BU_GP/PPBJ/II/I2020
|
Sesuai undangan pejabat pengadaan barang/jasa Nomor 373/1-076.3 tanggal 16 Januari 2020 , dan dengan berakhirnya proses tahapan pengadaan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 17 Januari – 5 Februari 2020 bertempat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, untuk pekerjaan :
a. Program : 1.03.08/Program Pembangunan dan Pemeliharaan Gedung Pemda
b. Kegiatan : 1.03.08.018/ Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta
c. Paket Pekerjaan : Perencanaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta
d. Lokasi : Jl. Taman Suropati No. 7, Kel. Menteng, Kec. Menteng, Jakarta Pusat
e. Tahun Anggaran : 2020
f. Kode Rekening : 5.2.3.26.03/ Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Rumah Dinas
Dengan ini diumumkan penetapan penyedia jasa konsultansi untuk pekerjaan dimaksud di atas, :
a. Nama : PT. Atelier Enam Arsitek
b. NPWP : 02.191.813-1-071.000
c. Pemilik Perusahaan : Ferry Yulianto, S. Sos (Direktur)
d. Alamat : Jl. Cikini IV No. 22, Menteng, Jakarta Pusat
e. Penawaran : Rp. 97.993.500 terkoreksi Rp. 97.993.500
f. Hasil evaluasi : 1). Administrasi : memenuhi persyaratan administrasi,
2). Teknis : lulus evaluasi teknis,
3). Biaya : lulus evaluasi penawaran.
g. Harga penetapan : Rp 97.707.500 (Sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus rupiah)
h. Waktu pelaksanaan : 2 (dua) bulan
Kepada pemilik perusahaan tersebut di atas untuk hadir pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2020, pukul 10.00 WIB di Komplek Dinas Teknis Jatibaru Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Lantai 6 Jl. Taman Jatibaru I Gambir Jakarta Pusat, dalam rangka pengarahan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Jakarta, 5 Februari 2020
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta
ttd
Ari Budi Christanto
NIP 198009082011011007