PENETAPAN PENYEDIA BARANG/JASA
CALON TENAGA ASSISTANT PROFESIONAL STAFF UNTUK
KEGIATAN PENYUSUNAN DOKUMEN TEKNIS SUB URUSAN GEDUNG PEMDA
SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
TAHUN ANGGARAN 2020
NOMOR : 19 /PPBJ-JP/I/2020
Menimbang : Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung (BAHPL) Nomor 18/PPBJ-JP/I/2020 tanggal 31 Januari 2020, telah dilakukan Pengadaan Langsung Penyedia Barang untuk Untuk Kegiatan Penyusunan Dokumen Teknis Sub Urusan Gedung Pemda, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, maka perlu ditetapkan dengan Surat Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 sebagai Pemenang Pengadaan Langsung.
Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
2. Surat Keputusan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Pelaku Pengadaan dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD/UKPD Di Lingkungan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
MENETAPKAN :
PERTAMA : Penyedia Jasa Calon Tenaga Assistant Professional Staff:
No. |
Posisi |
Nama Peserta |
1. |
Assistant Professional Staff |
BANI ADLAN TEDJA |
2. |
Assistant Professional Staff |
ISMAIL HANAPING |
3. |
Assistant Professional Staff |
TURSINA DAHLIANI |
4. |
Assistant Professional Staff |
FIRMAN BUDI PRIHARTONO |
5. |
Assistant Professional Staff |
JASMAN ISMAN KADIR |
6. |
Assistant Professional Staff |
LATHIFA SHOFI RAHMAWATI |
7. |
Assistant Professional Staff |
NANANG SETIAWAN |
8. |
Assistant Professional Staff |
ERWIN RAMADHANI |
Sebagai Pemenang Pengadaan Langsung untuk melaksanakan kegiatan/ pekerjaan dengan rincian :
Program |
: |
1.03.08 |
Program Pembangunan dan Pemeliharaan Gedung Pemda |
Kegiatan |
: |
1.03.08.001 |
Penyusunan Dokumen Teknis Sub Urusan Gedung Pemda |
Kode Rekening |
: |
5.2.2.27.01 |
Belanja Barang dan Jasa Belanja Tenaga Ahli/Instruktur/Nara Sumber (Assistant Professional Staff) |
Tahun Anggaran |
: |
2020 |
KEDUA : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan kemudian.
KETIGA : Penetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : di Jakarta
Pada tanggal : 31 Januari 2020
Jakarta, 31 Januari 2020 Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Tri Subagio Putro, S. Sos NIP 196401071985031006 |