Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima kunjungan dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Balikpapan, Jumat (4/8/2023) pukul 09.00 WIB.
Kunjungan dilaksanakan di Ruang Rapat Geospasial, Studio Jakarta Satu ini diadakan dalam rangka melakukan konsultasi terkait legalisasi sistem informasi tata ruang.
Kunjungan ini dilakukan secara sistematis dan berdasarkan komunikasi yang jelas antara pihak yang berkaitan diharapkan mencapai tujuan konsultasi terkait legalisasi sistem informasi tata ruang dapat tercapai dengan baik.
--TY