Selasa (27/06/2023), Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Bapak Heru Hermawanto menghadiri dan menjadi narasumber di acara Temu Anggota REI DKI Jakarta yang membahas tentang prosedur dan persyaratan serta pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di DKI Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung di TheBellezza Suites, Albergo Ballroom - Lt. 5, Jl. Soepeno No. 34 Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini membahas tentang perizinan di DKI Jakarta terkait PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah telah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantikannya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Di Provinsi DKI Jakarta, IMB dalam sistem Jakevo telah beralih menjadi PBG dalam Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).
--TY