Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan telah melaksanakan kegiatan Koordinasi dan arahan terkait penugasan Tim Profesi Ahli (TPA) dalam penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (28/12/2022) di Ruang Annex lt.2 Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat yang dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh banyak pakar, akademisi, dan para profesional ahli dari pelaku teknis Bangunan Gedung sebagai perwakilan dari Tim Profesi Ahli (TPA).
Tugas dari Tim Profesi Ahli (TPA) nantinya adalah memeriksa dokumen perencanaan teknis bangunan gedung atau rencana teknis pembongkaran, memberikan pertimbangan teknis terkait Informasi Rencana Kota (IRK) atau masukan untuk penyelesaian masalah dalam penyelenggaraan bangunan gedung, dan melakukan proses verifikasi daftar simak penilaian kinerja serta merekomendasikan sertifikat bangunan Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Adapun tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan perubahan mekanisme penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perubahan mekanisme penilaian Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) menjadi Tim Profesi Ahli (TPA) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
--TY