Kembali ke berita
20
Des 2022

Sosialisasi Pergub No.31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang di Kecamatan Cakung

Sektor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cakung mengadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Acara sosialisasi diselenggarakan di Aula Lantai 4, Kantor Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta. Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Camat Cakung, Bapak Syafruddin Chandra.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti informasi terkait Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta. Dengan adanya sosialisasi di wilayah kecamatan ini, diharapkan Informasi terkait Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2022 dapat tersampaikan dengan lebih jelas kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Kecamatan Cakung.

--TY

 

Bagikan