Kembali ke berita
20
Nov 2022

Kegiatan Pelatihan Substansi Pelayanan SIMBG oleh DCKTRP

Rabu, 9 November 2022 

 

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan telah mengadakan Pelatihan terkait Pelayanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di lingkungan DCKTRP Pemerintah provinsi DKI Jakarta.

 

SIMBG merupakan sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan dan pendataan bangunan gedung, Seperti PBG yg merupakan pengganti IMB.

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

 

Pelatihan ini dibagi menjadi 3 hari, Pada hari pertama, pelatihan dilaksanakan di Kantor Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat. Dan dihadiri oleh Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu, Bidang Pengawasan Pembangunan, serta UPT Pusdatin.

 

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, seluruh pihak yang bersangkutan siap menerapkan SIMBG dengan baik.


-FRH

 

 

Bagikan