Senin, 1 Agustus 2022
Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan telah menyampaikan dan menyerahkan usulan mengenai pencabutan Peraturan Daerah no.1 Tahun 2014 tentang RDTR-PZ
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Bapak Misan Samsuri, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ibu Rany Mauliani
“Tujuan dari perubahan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi adalah untuk membangun sebuah kota modern yang lingkungan hidupnya sehat. Kota dengan Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Terbuka Biru yang cukup serta konsep hunian dan konsep tempat kerja yang dirancang untuk berorientasi kepada fasilitas kendaraan umum” ucap Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan.
-FRH