Senin, 28 Maret 2022, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta mengadakan simulasi pelakasanaan Desk Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, serta turut dihadiri pula oleh perwakilan pengembang/developer dan perwakilan Tim Ahli Bangunan Gedung yang berlokasi di Gedung Annex Dinas Teknis Jatibaru.
Kegiatan Pelaksanaan Desk SIMBG ini dalam rangka pengenalan dan simulasi mengenai sistem informasi baru terkait penyelenggaraan bangunan gedung yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dengan pendekatan sistem online di daerah. SIMBG adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan dan pendataan bangunan gedung. Program SIMBG ini adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 Pasal 326 mengenai Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung yang dibina oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Manfaat dari adanya SIMBG adalah sebagai upaya standarisasi regulasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia dan penyederhanaan dalam penerbitan PBG dan SLF sesuai peraturan yang berlaku. pelayanan peneribitan mengenai penyelenggaraan bangunan gedung yang tersedia pada data SIMBG diantaranya adalah Persetujuan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung, Rencana Teknis Pembongkaran, Data Bangunan Gedung Hijau, Data Bangunan Gedung Negara, Data Bangunan Gedung Cagar Budaya, dan Data Bangunan Gedung Fungsi Khusus. Seluruh persetujuan nantinya akan dimohonkan kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melalui sistem elektronik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat.
--TY