Kembali ke berita
23
Mar 2022

Rapat Lintas Sektor Pembahasan Ranpergub RDTR DKI Jakarta Tahun 2022-2042

Selasa, 22 Maret 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan Rapat Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta tahun 2022-2042 di Shangri-La Jakarta.

Rapat Lintas Sektor yang membahas Ranpergub RDTR wilayah perencanaan DKI Jakarta dihadiri oleh Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Tata Ruang yaitu Abdul Kamarzuki, Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan, dan kepala daerah beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Abdul Kamarzuki mengatakan bahwa urgensi revisi RDTR diperlukan karena telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam paparannya menyampaikan visi mengenai penataan ruang di Jakarta dengan konsep kota berketahanan berbasis transit dan digital. Menurut Anies Baswedan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan peralihan atau transformasi paradigma penataan ruang. Di antaranya dalam pengembangan kota berbasis transit dan transformasi digital untuk mendukung perubahan pola aktivitas dan mobilitas warga yang lebih efisien.

Dalam visi penataan ruang DKI Jakarta, tujuan lainnya yaitu menciptakan hunian yang layak huni dan berkeadilan serta lingkungan permukiman yang mandiri. “Masih banyaknya situasi pemukiman padat, kumuh, dan sebagian tidak berstatus legal. Ini adalah area yang ingin dibereskan di Jakarta menjadi kawasan dengan perumahan yang terjangkau dan bisa memenuhi kebutuhannya. Jadi, mungkin pendekatan mikro polisentris akan dibangun di Jakarta,” ungkap Anies.

Anies menuturkan, jika pemanfaatan ruang di DKI Jakarta dapat terintegrasi ke sistem Online Single Submission (OSS), maka implikasi kesejahteraan akan sangat besar. Hal ini selaras dengan tujuan DKI Jakarta dimana penataan ruang mendukung peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.

Tujuan lainnya, terciptanya penataan ruang yang mendukung peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global, terwujudnya pengembangan kawasan pesisir, perairan, Kepulauan Seribu berkelanjutan dan berkeadilan serta terciptanya penataan ruang yang mendukung peran Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan.

--TY

 

 

Bagikan