Dalam Peraturan Gubernur No.135 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Bangunan Gedung yang membahas Peraturan Garis Sempadan Pantai.
Pada Series Pengetahuan Citata kali ini akan membahas salah satu peraturan mengenai Garis Sempadan Bangunan, yaitu Garis Sempadan Pantai, atau sering disingkat GSP. GSP adalah jarak bebas atau batas wilayah pantai yang tidak boleh dimanfaatkan untuk lahan budi daya atau untuk mendirikan bangunan. Penetapan GSP disesuaikan dengan karakteristik topografi, biofisik, hidro-oseanografi pesisir, kebutuhan ekonomi dan budaya, serta ketentuan lainnya. Tujuan GSP adalah merupakan bagian dari upaya pengamanan pantai yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya gelombang pasang tinggi (rob), abrasi, menjamin adanya fasilitas umum dan fasilitas sosial di sekitar pantai.
Dengan adanya Peraturan Garis Sempadan Pantai diharapkan kepada masyarakat agar dapat lebih memahami dan dimudahkan dalam perizinan perencanaan atau pelaksanaan pembangunan rumah di kawasan pantai.
Jadi apa sih GSP itu? Peraturan apa saja yang ada di dalamnya? Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui link ZIP berikut ini!
--TY