Himbauan Pemeriksaan Kondisi Reklame dalam Rangka Antisipasi Kerawanan Saat Cuaca Ekstrem
Waspada cuaca ekstrem pada awal tahun 2022, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan warning atau peringatan akan adanya cuaca ekstrem pada Desember 2021 hingga Februari 2022. Untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem tersebut. Berkenaan dengan kondisi cuaca dan intensitas angin yang cukup tinggi di DKI Jakarta, diimbau kepada seluruh Penyelenggara Reklame atau Pemilik/Pengelola Bangunan untuk melakukan pemeriksaan kondisi konstruksi Reklame, bidang Reklame, dan instalasi listrik Reklame. Maka diimbau kepada seluruh Penyelenggara Reklame, pemilik tiang reklame, pemilik lahan reklame dan warga di sekitar lokasi pemasangan reklame untuk memperhatikan kondisi perubahan cuaca yang cukup ekstrem yang disampaikan oleh BMKG bahwa terdapat prediksi cuaca ekstrim di Jabodetabek.
Mekanisme Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 100 Tahun 2021.
Diharapkan untuk seluruh penyelenggara atau pemilik/pengelola reklame untuk melakukan langkah pengamanan terhadap objek reklame yang dimilikinya sehingga tidak membahayakan masyarakat dari pengguna jalan. Pemilik lahan reklame pun diimbau untuk siaga dan melakukan pemantauan terhadap kondisi cuaca dan tiang reklame. Pemilik reklame juga dapat mengimbau kepada pengguna jalan agar tidak berhenti atau berteduh di bawah reklame karena sangat berbahaya mengingat saat ini memasuki musim penghujan disertai angin kencang guna mencegah adanya korban jiwa ketika terjadi bencana.
Yuk simak informasi selengkapnya di Surat Edaran Nomor 2/SE/2022 Tentang Pemeriksaan Reklame melalui link berikut ini:
https://bit.ly/SE-02-2022-REKLAME
--TY